5 Kesalahan Ini Sering Dilakukan Pelamar CPNS 2017 Saat Pendaftaran Online, Begini Mengatasinya
Berikut 5 kesalahan yang sering dilakukan pelamar CPNS saat melakukan pendaftaran online.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka per 1 Agustus 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tercatat, setidaknya dua instansi pemerintahan membuka lowongan pegawai secara massal.
Di antaranya Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bagi pendaftar yang berminat, bisa segera mendaftar dan ada beberapa tahapan yang bisa diketahui di website masing-masing lembaga, terkait syarat dan prosedurnya.
Dilansir dari situs https://sscn.bkn.go.id oleh TribunJatim.com, Jumat (4/8/2017), ada lima kesalahan yang sering dilakukan pelamar saat melakukan pendaftaran online.
(Adakan Pelatihan Sembelih Kurban, Tiga Instansi Ini Ingin Hewan Diperlakukan Baik)
(Bapak-bapak Obrolkan Janda Baru di Kampung, Tapi Lupa Matikan TOA Masjid, Sang Istri Pun Datang)
Pertama, adalah password tidak bisa digunakan.
Cara mengatasinya yaitu melakukan perubahan password melalui fitur yang telah disediakan.
Kedua, nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan yang tertera pada aplikasi SSCN.
Solusinya yakni memperbaiki data ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga, tidak bisa membuka aplikasi SSCN.
Penyelesaiannya yaitu silahkan berpindah lokasi dan cek koneksi internet.