Ibadah Haji 2017
Dua Calon Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Dipastikan Tak Bisa Berangkat, Ini Alasannya
Dua Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Surabaya dinyatakan tak bisa berangkat oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Surabaya dinyatakan tak bisa berangkat oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Kedua CJH ini dinyatakan gagal berangkat tahun ini karena tengah hamil muda.
Kepala Bidang Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas I Surabaya, dr Mohammad Zainul Muqorobin MRS menjelaskan, kedua CJH tersebut adalah FS dan NZ.
(Jalani Pemulihan Kesehatan di RSU Haji, 15 CJH Embarkasi Surabaya Gagal Berangkat Sesuai Jadwal)
"Kalau FS ini kloter 25, dan NZ kloter 27," katanya.
Keduanya dinyatakan tak bisa berangkat tahun ini karena tengah hamil muda dan usia kandungannya masih riskan saat menjalani penerbangan ke Tanah Suci Makkah.
FS dan NZ diketahui asal Kabupaten Jember dan Magetan.
Karena kelelahan, lanjut Zainul, FS pun dirujuk ke RSU Haji dan NZ sedang beristirahat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
(Sebelum Meninggal Dunia, Dr Ryan Thamrin Derita Penyakit Ini)
"Pasti keduanya ditunda keberangkatannya tahun ini. Mungkin dua tahun lagi atau kapan saya belum tahu," lanjut Zainul.