Belum Puas Lima Kali Dibui, Pria Asal Jatisrono Surabaya Ditahan Lagi Usai Pukul Kakak Iparnya
Pria asal Jatisrono Surabaya ini kembali ditangkap lantaran telah memukul kakak iparnya sendiri menggunakan pipa besi pada Senin (31/7/2017)
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Cireng (30) tampaknya belum puas menikmati sensasi lantai di dalam penjara.
Pria asal Jatisrono Surabaya ini kembali ditangkap lantaran telah memukul kakak iparnya sendiri menggunakan pipa besi pada Senin (31/7/2017)
Panit Reskrim Polsek Semampir, Aiptu Yaji mengatakan Cireng warga asal Jatisrino Barat Suranaya ini kembali di pidana usai memukul kakak iparnya dalam keadaan mabuk.
Cireng ternyata diketahui lima kali masuk tahanan pihak kepolisian akibat sempat terlibat kasus pecah kaca mobil dua tahun lalu.
(Dilaporkan ke Polisi Usai Pukul Orang Pakai Besi, Pria Asal Jatisrono ini Malah Ketahuan . . .)
"Sudah sering keluar masuk tahanan. Dulu pecah kaca mencuri di mobil," ujar Aiptu Yaji kepada TribunJatim.com saat ditemui di Polsek Semapir pada Minggu (6/8/2017).
Tak hanya itu, Cireng juga pernah masuk di tahanan Polsek Sawahan Surabaya, Polres Jombang dan Polsek Tenggilis Surabaya.
"Sekitar lima kali. Enam kali sekarang," tambah Yaji.
Kasus yang kerap dilakukan Cireng juga melibatkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Ini sekarang kasus penganiayaan dan juga positif sabu. Masih kita kembangkan lagi," ujarnya.