Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendemo Buang Keranda Mayat di Kantor Kejaksaan Kediri, Penyebabnya ini

Ratusan pendekar salah satu perguruan silat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri di Jl Raya Ngasem. Aksi itu diwarnai

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Didik Mashudi
Ratusan pendekar demo membawa keranda mayat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (7/8/2017). 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan pendekar salah satu perguruan silat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri di Jl Raya Ngasem. Aksi itu diwarnai pembuangan keranda mayat di halaman Kantor Kejaksaan, Senin (7/8/2017).

Massa mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kasus meninggalnya Viko Sandi Pratama (15). Karena dalam perkara itu, JPU menuntut tiga terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara.

Tiga terdakwa yang diadili di PN Kabupaten Kediri terdiri Khoirudin, Hartono dan Agus Hasanudin. Ketiganya merupakan guru silat saat kasus kematian Sandi.

Dalam orasinya massa menanggap kasus kematian korban merupakan insiden dan musibah yang tidak disengaja. Karena kejadian terjadi saat berlangsung latihan.

Aksi demo sempat memanas karena pihak kejaksaan tidak kunjung menerima perwakilan pendekar. Masa yang melakukan orasi berharap ditemui pihak jaksa.

Namun setelah ditunggu sambil melakukan orasi tidak kunjung ditemui perwakilan jaksa. Selanjutnya massa melemparkan keranda mayat yang diberi tulisan "Matinya Hati Nurani Hukum" ke halaman Kantor Kejaksaan.

Menurut Akson,SH, penasehat hukum terdakwa, tuntutan jaksa 14 tahun sangat tidak rasional secara hukum. Sehingga pihaknya mempertanyakan masalah tersebut kepada Kasi Pidum Kejari Ngasem.

"Tuntutan dari rekan-rekan pendekar menuntut Kasi Pidum untuk bertanggung jawab dan keluar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," tegasnya.

Selain itu, Akson juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan perkara untuk diperiksa jaksa pengawas.

Karena kasus tersebut terjadi akibat insiden yang tidak disengaja bukan pembunuhan yang sebenarnya.

"Ini by insiden," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Viko Sandi Pratama meninggal saat latihan silat di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Setelah menggelar demo di Kantor Kejaksaan, ratusan massa selanjutnya unjuk rasa di PN Kabupaten Kediri.(Surya/Didik Mashudi).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved