Aksi KPK di Kota Malang
BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor DPUPR Kota Malang, Penyidik Masih Cari Data
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rabu (9/8/2017).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rabu (9/8/2017).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, seluruh pintu masuk ke DPUPR ditempeli kertas bertuliskan "disegel" dengan tanda tulisan KPK.
Pintu masuk yang disegel antara lain pintu masuk ke ruang sekretariat, bidang, juga pintu masuk ke ruang kepala dinas.
( Saat KPK Geledah Balai Kota, Wali Kota Malang Abah Anton Ternyata Ada di Ruangannya )
Menurut Kepala DPUPR Hadi Santoso, penyidik KPK masih berada di dalam kantornya.
"Ya masih di dalam. Izinnya mencari data, ya kami izinkan. Resmi dari KPK," ujar Soni, panggilan akrab Hadi Santoso.
Penyegelan kantor DPUPR ini menyusul informasi sebelumnya di mana para petugas KPK saat ini telah melakukan penggeledahan di Balai Kota Malang.
Wali Kota Malang A Anton dkabarkan berada di dalam ruangan Balai Kota Malang yang hingga kini masih digeledah KPK.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di BolaSport.com dengan judul BREAKING NEWS : Kantor DPUPR Kota Malang Disegel KPK