Sopir Taksi Online Dibegal dan Dibuang di Bangkalan, Ternyata Ini Peran Satu Pelaku dari Komplotan
Driver bernama Mustakim itu dibegal orang tak dikenal lalu dibawa kabur menuju arah Tanjung Perak pada Minggu (6/8/2017) malam.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada Minggu (6/8/2017), pria Mustakim (40) yang tinggal di Jalan Petemon, Sidomulyo, Surabaya, itu dirampok komplotan pelaku kejahatan.
Tak hanya dirampok, Mustakim juga disekap dan dibuang.
Kasus itu kini tengah diusut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
(Wanita Ini Bunuh 2 Anaknya Sebelum Tembak Kepalanya Sendiri, Tinggalkan Surat Sadis Ini untuk Suami)
(Ini 7 Fakta Soal Penangkapan Pembunuh Luluk Diana, Sempat Keliling Kota, No 2 Hubungan dengan Korban)
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio mengatakan, pelaku berinisial RAT telah ditangkap.
RAT ditangkap saat melalukan pengejaran di Kabupaten Ponorogo.
"Inisialnya RAT, kami tangkap di Ponorogo," ujar Ardian, Senin (14/8/2017).
(Heboh Ibu-ibu Lawan Arus di Jalan Raya Sambil Ngomel, Netizen Maklum: Emak-emak Nggak Pernah Salah)
Ardian menuturkan, peran RAT dalam kasus perampokan Honda Mobilio di Jalan Kalimas Barat, Surabaya, itu sebagai pemesan taksi online Uber.
Dia naik dari Mall Ramayana Waru, Sidoarjo, bersama tiga rekannya yang kala itu membawa senjata.
RAT juga bertugas mengambil kendali mobil hasil rampokan itu pasca berhasil melumpuhkan dan menyekap Mustakim.
(Netter Geram Pendaki Ini Sampai Telanjang di Puncak Gunung Slamet, Pemilik Foto Pun Beri Klarifikasi)