Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perang Lawan Narkoba

Bos Disk Jockey ini Bertahun-tahun Jadi Budak Narkoba, Begini Penyesalannya

Godaan narkoba bagi para pekerja dunia malam cukup besar. Terutama bagi mereka yang berduit dan tak punya pendirian teguh.

Editor: Mujib Anwar
istimewa
ilustrasi pengguna narkoba 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suara pria itu terdengar menggebu ketika mengisahkan cerita suram saat masih menggunakan narkoba selama sekitar empat tahun.

Setelah berhenti total sejak awal 2017, Handika (bukan nama sebenarnya) kini kesal betul dengan barang haram itu.

“Bahayanya bikin bodoh. Kerja nggak tenang,” ujar CEO sebuah label disjoki (disk jockey/DJ) di Malang itu, pekan lalu.

Ia mengakui, godaan narkoba bagi para pekerja dunia malam cukup besar. Terutama bagi mereka yang berduit dan tak punya pendirian teguh.

(Pernah Dekat Narkoba, Pengakuan Rocker Roy Jeconiah Bikin Merinding)

Handika sudah akrab dengan dunia malam sejak duduk di kelas 2 SMA. Namun, ia mulai tampil sebagai DJ pada 2009, ketika berkuliah.

Godaan narkoba mulai menghampiri saat namanya dikenal luas di kalangan dunia malam tiga tahun kemudian. “Masuk tawaran waktu namaku sudah naik daun,” ujarnya.

Orang yang pertama kali mengenalkannya dengan narkoba tak lain teman dekat yang dikenalnya di dunia hiburan tersebut.

Handika mengaku, awalnya hanya diberi secara cuma-cuma. Lama-kelamaan ia pun membelinya.

“Harganya saat itu Rp 500 ribu, dapat sebutir,” ujarnya.

(Makin Menembus Batas, Kamar Mayatpun Jadi Lokasi Peredaran Narkoba)

Narkoba yang banyak beredar di kalangan pekerja dunia malam di Malang, kata Handika, adalah pil ekstasi alias ineks.

Meski dunia malam dianggap sebagai “sarang” narkoba, ia memastikan tak semua orang mudah dibujuk untuk memakai narkoba.

“Itu tergantung personalnya. Kalau emang nyonyo, ya gampang banget dimasukin gitu-gitu. Dan, intinya dia punya uang saja. Meskipun nyonyo tapi tidak punya uang, ya tidak bisa toh,” tuturnya.

Artis dan pekerja hiburan malam memang menjadi sasaran empuk para bandar narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved