Legislator Akan Panggil BPJS, Tanyakan Kartu Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya yang Tak Segera Diberi
Komisi D DPRD Surabaya akan segera memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya akan segera memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemanggilan ini terkait kartu BPJS tenaga kontrak Pemkot Surabaya yang tidak segera diberikan.
Ketua Komisi D, Agustin Poliana menjelaskan, premi BPJS untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemkot sudah dibayar.
Namun hingga saat ini, kartu BPJS belum diterima tenaga kontrak.
"Kami akan mempertanyakan kenapa kartu BPJS tidak diberikan, padahal sudah dibayar," kata Agustin, Rabu (23/8/2017).
(Masih Ada Pelanggan Setia, Blue Bird Surabaya Mengaku Tak Terpengaruh Putusan 14 Poin MA)
Wujud fisik kartu dinilai penting, sebab jika sewaktu-waktu mereka sakit dapat menggunakannya.
Meskipun bersifat kontrak, tenaga kerja tersebut harus mendapat hak berupa jaminan kesehatan.
"Hingga saat ini belum tahu alasannya, kasihan mereka kalau tidak dapat jaminan. Terlebih Pemkot bisa dianggap tidak memenuhi kewajibannya," tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
(Divonis Bebas Murni, Kuasa Hukum Chin Chin Anggap Kliennya Dikriminalisasi, Oknum Polisi Terlibat?)