Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gemar Dugem ke Diskotik, Sementara Gaji Hanya 2,2 Juta, Pemuda ini Akhirnya Pilih Jalan Pintas

Pemuda ini harus berususan dengan hukum dan mendekam ditahanan akibat tak bisa mengendalikan kebiasaan senang berfoya-foya.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Tersangka AB saat diamankan di Mapolsek Simokerto Surabaya, lantararan kasus penggelapan uang perusahaan, Kamis (24//8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AB (22) harus berususan dengan hukum dan mendekam ditahanan akibat senang berhura-hura.

Pemuda asal Jl Nyamplungan Surabaya ini ditangkap lantaran melakukan penggelapan dalam jabatan di perusahaan tempat bekerjanya. Uangnya dipakai untuk foya-foya di hiburan malam.

Pelaku AB yang baru berkerja tiga bulan di kantor Expedisi J&T Express ITC Megra Grosir Jl Gembong Surabaya ini, melakukan penggelapan dengan cara membuat laporan tertulis yang tidak sesuai dengan berat barang yang dikirim.

Dalam laporan tertulis, terangka AB mengurangi berat barang dari si pengirim.

(Dapat Ratusan Miliar dari Calon Jemaah Umrah, Inilah Modus Bos First Travel Mencuci Uangnya)

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, ada sebanyak 39 nota yang dipalsukan oleh tersangka AB.

Modusnya, terangka menulis di nota lembar pertama pengiriman barang pakai bulpoint mati (tinta habis) sehingga tulisannya tidak tertera.

Tapi tulisannya tembus di nota lembar kedua, ketiga dan keempat.

Selanjutnya, lembar kedua diberikan ke orang yang mengirim barang. Sedangkan lembar ketiga dan keempat diserahkan ke kantor sebagai bukti banrang sudah diterima.

(VIDEO - Pedangdut Wika Salim Buat Video Mesum, Netter Heboh dan Langsung Menawarnya)

"Kemudian nota lembar pertama ditulis kembali terangka AB dengan bulpoint hidup (ada tintanya), tapi ditulis mengurangi berat badan yang dikirim oleh orang yang menggunakan jasa Expedisi J&T Express," kata Misdawati, Kamis (24/8/2017).

Perbuatan tersangka AB akhirnya terbongkar, setelah perusahaan tempat kerjanya melakukan audit internal.

Karena perusahaan mengalami kerugian keuangan dan kecurigaan mengarah ke tersangka AB.

Perusahaan Expedisi J&T Express akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Simokerto.

(Naik Kereta ke Surabaya Bawa 4 Kg Sabu, Wanita ini Sembunyikan di Barang Empuk Kesukaannya)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved