Gelar Perkuliahan Ilegal, Kejari Tahan Mantan Rektor Undar Jombang
Keenakan menggelar perkuliahan bahkan melakukan wisuda secara ilegal, membuat sang rektor ini harus meringkuk di penjara.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Lukman Hakim Mustain, Rektor Universitar Darul Ulum (Undar) versi Yayasan Undar Trisula Jombang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Kamis (24/8/2017).
Warga Jl KH Abdurrahman Wahid No 29 A Jombang ini ditahan atas kasus penyelenggaraan pendidikan ilegal dan tanpa izin dari pemerintah.
Kasus ini sebelumnya ditangani Diskrimsus Polda Jawa Timur.
Lelaki yang akrab disapa Gus Lukman ini langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang setelah Kejari Jombang menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (24/8/2017).
(Pejabat Kemenhub Kembali Kena OTT KPK, 10 Tak Berisi Penuh Uang Ikut Disita)
Begitu rombongan penyidik Polda Jatim dan Kejati Jatim tiba di Kejari Jombang, langsung dilakukan proses pelimpahan berkas kepada Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, Normadi Elfajr.
Usai itu, Gus Lukman dibawa ke Lapas Jombang.
“Berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke sini karena lokusnya (kejadian perkara) di sini (Jombang)," kata Normadi Elfajr.
Menurut Normadi, Lukman ditahan dengan pertimbangan agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan alat bukti.
(Usai Kena OTT Tim Saber Pungli, Ruang Cipta Karya Kota Batu Langsung Kosong Melompong)
Dijelaskan, kasus yang ditangani Polda Jatim itu bermula dari laporan Ali Sukamto, warga Griya Kencana Mulya, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota yang juga Sekretaris Yayasan Undar (tanpa embel-embel Trisula), 21 Februari 2012 lalu.
Kepada penyidik Polda Jatim, Ali melaporkan Gus Lukman karena menyelenggarakan wisuda mahasiswa di Undar pada Agustus tahun 2010.
Sebelum digelarnya wisuda, Ali sudah menegur Gus Lukman karena wisuda mengatasnamakan Undar.
Padahal, Gus Lukman bukan staf maupun karyawan Undar.
(Cewek Cantik Berambut Pirang Digerebek Saat Bercinta di Hotel, Malu Malah Sembunyi di Balik Bantal)