Niat Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Surabaya Rela Pasang Mesin E-Tilang Seharga . . .
Dinas Perhubungan Kota Surabaya memasang kamera yang dilengkapi teknologi e-tilang di beberapa lokasi di Surabaya.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya memasang kamera yang dilengkapi teknologi e-tilang di beberapa lokasi di Surabaya.
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan lalu lintas.
Rencananya dua CCTV akan dipasang di dua titik, yang pertama di perempatan kertajaya-pucang-Dharmawangsa dan kedua di perempatan Jalan Moestopo.
Pemasangan teknologi e-tilang rencananya akan dilakukan secara bertahap.
(Ingat Aldi Rizal Si Bocah Perokok 40 Batang Sehari? 7 Tahun Berlalu, Sekarang Hidupnya Seperti Ini)
Tahun ini, Dishub hanya berani memasang dua alat dikarenakan harga alatnya yang terbilang mahal.
Dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas dishub Surabaya, Rubben Rico bahwa satu unit cctv e tilang seharga Rp 190 juta.
"Harganya satu unit sekitar 190 juta, jadi kita pasang dua dulu, kita lihat efektifit ndak," kata Rubben, Kamis (31/8/2017).
CCTV e tilang memiliki teknologi yang dapat mengcover pelanggar dan secara otomatis mendata plan nomor kendaraan.
Plat nomor yang ternyata nantinya akan ditindak pihak kepolisian dengan mengirim surat tilang langsung ke tempat tinggal pelanggar melalui pos.