Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sejak Mei 2017 Dinilai Sering Posting Bernada Provokatif, Jonru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

ilustrasi Hate Speech 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Seorang pengacara bernama Muannas Al Aidid datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Muannas datang ke Polda Metro Jaya melaporkan pegiat media sosial Jonru Ginting atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. 

Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu.

"Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis.

(Rayakan Idul Adha di Rutan, Wali Kota Tegal Dikunjungi Putra-putrinya)

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya.

Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ucap dia.

Muannas menyampaikan, dia melaporkan Jonru terkait posting-an di semua media sosial sejak Maret 2017 yang dinilai bernada provokatif.

"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut.

Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

(Alami Krisis Kiper, Persela Lamongan Terpaksa Promosikan Kiper U-19)

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved