Ratusan Pengendara Tertangkap CCTV Langgar Marka di Surabaya, Surat Teguran Langsung Meluncur
Pelanggaran marka jalan massif dilakukan pengendara di Surabaya. Di satu traffic light saja, CCTV berhasil menangkap ratusan pengendara mokong.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satlantas Polretabes Surabaya sudah mengirimkan surat teguran kepada 153 pelanggar lalu lintas di Traffic Light (TL) Bratang.
Surat tersebut dikirim ke rumah masing-masing sesuai alamat yang ada di STNK kendaraan pelanggar yang terekam CCTV.
Kasat Lantas Polretabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak 153 selama empat hari, mulai 1 - 4 September 2017.
Surat teguran itu di kirim oleh petugas Saltlantas Surabaya ke alamat rumah yang melakukan pelanggaran.
"Setiap hari ada petugas yang patroli dan keliling mengantarkan surat-surat terguran ke rumah pelanggar yang terkekam CCTV di Bratang," sebut Adewira, Senin (4/9/2017).
(Awas, Polrestabes Surabaya Akan Jadikan Rekaman CCTV untuk Tilang Pengendara Mokong)
Kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terekam CCTV di TL Bratang itu, terpantau melalui foto CCTV yang dipasang Dishub Pemkot Surabaya.
Selanjutnya foto iku dikirim ke Dirlantas Polda Jatim guna validasi. Selanjutnya data dan bukti foto CCTV pelanggaran dibuatkan surat teguran yang dikirim petugas Satlantas Polretabes Surabaya.
"Alamat pelanggar sesuai dengan STNK dan ditadangi petugas yang mengantar surat terguran," terang Adewira.
(Demi Ritual Kenali Jati Diri, Guru ini Cabuli Tiga Siswinya di Pinggir Sungai Selama Tiga Malam)
Sedangkan pelanggar yang alamat STNK luar Surabaya, kata Adewira, Satlantas Polretabes Surabaya mengirimkan melalui jasa Kantor Pos.
Karena petugas Satlantas tidak mungkin mendatangi alamat rumah di luar Surabaya.
KBO Satlantas Polrtebses Surabaya, AKP Warih Huomo menambahkan, setiapi ada 9 petugas Saltantas yang berkeliling mengantarkan surat teguran ke rumah-rumah pelanggar. Mereka berkerja mulai pagi hingga sore hari.
"Itu khusus mengantarkan surat teguran yang alamat STNK-nya Surabaya. Kalau alamat luar Surabaya dikirim lewat jara Kantor Pos, seperti ke Madiun dan Sidoarjo," terang Warih.
Menurut Warih, pelanggar yang terekam CCTV di TL Bratang itu bervariasi bentuknya, Mulai pelanggaran marka, rambu, melawan arus dan menerjang lampu merah.
"Kendaraan yang melanggar terekam jelas di CCTV yang diapsang Dishub," tutup Warih. (Surya/Fatkhul Alamy)