Kelewatan, 2 Tokoh Agama Paksa Muridnya Begituan di Tempat Ibadah, Begini Ancaman Pelaku ke Korban
Dua orang tokoh agama itu tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada murid-muridnya, begini ancaman yang disampaikan.
SURABAYA - Perbuatan Sunarto (35) dan Ahmad Syafii (36) harus dimasukan sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Kedua warga yang tinggal di Medokan Semampir Indah Surabaya dan sama-sama sebagai guru ngaji ini melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Sunarto dan Ahmad Syafii itu melakukan pencabulan kepada murid-muridnyanya sendiri di sekterariat sebelah musala tempat mengaji.
Sedikitnya ada 7 anak yang menjadi korban perbuatan asusila oleh kedua pelaku.
Baca: VIDEO: Jawaban Emak-emak di Sukabumi Ini Kelewat Jujur Waktu Ditanya Jokowi Soal Uang Bantuan
Baca: Video: Hotman Paris di Kolam Renang Bareng Cewek Berbikini, Netter: Kasihan Istrinya Kalau Lihat
"Kedua tersangka ini merupakan guru ngaji di tempat tinggalnya. Mereka melakukan pencabulan ke anak didiknya sediri," sebut Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar di Gedung Satreskrim Polretabes Surabaya, Selasa (5/9/2017).
Dari 7 korban tindak kejahatan asusila yang dilakukan dua pelaku itu, 5 korban merupakan anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Para korban ini semuanya masih di bawah umur dan merupakan murid pelaku.
Baca: Datang ke Kota Tua Jakarta, Artis Jepang Ternyata Syuting Film Dewasa, Fokus ke Sampul Depan Filmnya
Baca: Tulisan Guru Ini Soal Hujatannya ke TKW Bikin Heboh Sosmed, Netizen Fokus ke Gaya Rambutnya
Aksi kedua pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan. Kejadian pertama dilakukan pada bulan April dan terus berlanjut hingga Juni.
Lokasi tindak asusila selalu dilakukan di seketariat musala tempat untuk mengaji.
"Biasanya pencabulan dilakukan mada malah hari setelah mengaji, anatar Magrib sampai Isya. Murid-murid mengaji adalah warga kampung dan setiap harinya yang mengajar dua orang, yakni pelaku ini," jelas Lily.