Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka Hari Ini, Senin (11/9/2017), Kamu Bisa Registrasi di Sini!

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS di 61 instansi mulai Senin (11/9/2017).

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
Tribun Timur
Ilustrasi Tes CPNS 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah membuka pendaftaran CPNS di 61 instansi mulai Senin (11/9/2017).

"Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, di Jakarta, Sabtu (9/11/2017).

Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

"Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman.

Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan :

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga. Jika kamu menemukan masalah dengan Nomor Kartu Keluarga dan NIK segera lapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
  2. Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi.

Kamu bisa mengeklik portal ini https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html untuk registrasi.

Jika kamu ingin mendapatkan dan mengetahui persyaratan di setiap instansinya bisa download di sini https://sscn.bkn.go.id/pengumuman_pendaftaran2 atau bisa download di sini https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2 

Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, pelamar harus benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.

Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.

Herman mengingatkan pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) namun gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Namun pendaftar pada penerimaan putaran pertama yang sudah dinyatakan lulus/final tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS putaran kedua ini.

Selamat mendaftar! 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved