Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Karaoke Sambil Pelukan untuk Uji Coba Smart TV dari Presiden, Tetap Dihukum Meski Suami Istri

Terungkap fakta baru tentang sosok kepala sekolah atau kepsek yang karaoke sambil pelukan di sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunBanten
KEPSEK KARAOKE VIRAL - Pasca viral di media sosial, dua kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang yang karaoke sambil pelukan minta maaf. Mereka suami istri, tapi tetap mendapatkan sanksi. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta baru tentang sosok kepala sekolah atau kepsek yang karaoke sambil pelukan di sekolah.

Alasan mereka memakai smart TV bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk karaoke juga dikuak.

Rupanya, sosok dalam video itu adalah suami istri.

Abad Asrori, si pria menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya, wanita dalam video itu menjabat Kepsek di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.


Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang membenarkan, alat yang digunakan untuk karoke oleh dua kepsek tersebut adalah program bantuan Smart TV dari Presiden Prabowo Subianto.

Aksi keduanya berkaraoke pada jam belajar, masih mengenakan seragam dinas, viral di media sosial.

"Iya benar, itu program bantuan dari Presiden Prabowo Subianto," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan pada Disdikpora Pandeglang, Mumin Sueb dalam sambungan telepon, Senin (29/9/2025), melansir dari TribunBanten.

Mumin mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat pada saat melakukan pemanggilan keduanya, bahwa Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng tengah menguji Smart TV yang baru dikirim ke sekolah tersebut.

"Kata mereka, sedang uji coba. Karena Smart TV baru dikirim," katanya.

Tak hanya itu, Mumin juga membenarkan kedua Kepsek suami istri itu karoke di jam belajar sekolah. 

Atas tindakan tersebut, Disdikpora telah memberikan surat peringatan (SP1) kepada suami istri yang statusnya Kepsek. 

Baca juga: Hukuman untuk Kepsek dan Guru yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Sekolah

"Perintah pimpinan, sudah kita kasih SP1 dengan status sanksi ringan," ujarnya.

"Surat itu juga sudah kita tembuskan ke Inspektorat Pandeglang juga," sambungnya.

Mumin menilai, tindakan kedua Kepsek itu sangat tidak pantas, karoke pada saat jam belajar sekolah. 

Dalam video yang dikirim dari Disdikpora Pandeglang, keduanya kini menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dengan narasi yang sama. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved