Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Mucikari, Mahasiswa ini Tawarkan Layanan Pemuas Birahi via Medsos, Juga Buat Grup Khusus

Dengan memanfaatkan media sosial, mahasiswa ini memasarkan para PSK yang masih berusia ranum untuk memuaskan nafsu birahi lelaki.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Taufan Al Meizar, mahasiswa yang jadi mucikari menawarkan PSK secara online saat diciduk anggota Satreskrim Polreskab Mojokerto, Selasa (12/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi, Taufan Al Meizar nekat menekuni bisnis esek-esek online demi dapat menyambung hidup.

Mahasiswa semester tujuh ini, terpaksa diciduk anggota Satreskrim Polreskab Mojokerto saat melakukan transaksi.

"Saya butuh uang buat kebutuhan sehari-hari," ucap Taufan Al Meizar.

Senin (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku yang indekos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, diringkus di sebuah hotel di Kawasan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

(Diduga Warga Mojokerto, Foto Cewek Cantik Tanpa Busana ini Viral di Sosmed)

Saat ditangkap, mucikari ini sedang bersama seorang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) yang berinisial FA (26) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Berdasar pengakuan remaja berusia 22 tahun ini, ia mematok tarif mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Dari hasil bisnis yang baru ditekuni akhir Agustus ini, ia berhasil mendapatkan komisi Rp 50 ribu setiap PSK.

"Saya baru dapat order sekali," dalihnya.

(Polisi Akan Usut Foto Viral Cewek Cantik Tanpa Busana asal Mojokerto)

Dengan memanfaatkan media sosial Facebook, pelaku memasarkan para PSK yang mayoritas berusia 25 hingga 28 tahun.

Dalam jejaring tersebut, pelaku juga melengkapi nomor telepon yang bisa dihubungi.

Jika ada seorang pria yang berminat, pelaku kemudian meneruskan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Bahkan, ada grup khusus yang dibuat untuk menawarkan para PSK.

"Harga Rp 700 ribu itu, kategori short time. Mereka bisa menikmati hanya dua sampai tiga jam saja," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved