Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Astaga, Pria Ini Tawarkan Istrinya Untuk Ditiduri 4 Orang Sekaligus, Syaratnya Cukup Lakukan Hal Ini

Kelakuan pria ini parah banget. Istri sendiri ditawarkan ke pria lain untuk ditiduri bareng-bareng.

Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi PSK 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tindak kejahatan memang seolah tidak ada habisnya.

Hampir setiap hari kasus kejahatan selalu bermunculan.

Mulai dari pencurian, perampokan, pembunuhan hingga kejahatan seksual.

Modus yang dilakukan oleh para pelakunya pun juga beragam.

Baca: Beredar Foto Raisa Berjersey Ketat Timnas Indonesia Sampai Nonjol, Netizen: Ukurannya Berapa Ya?

Baca: Jelang Indonesia Vs Thailand, Kiper Filipina Bikin Heboh di Instagram, Netizen: Mainlah ke Liga Ojek

Seperti yang baru-baru ini terjadi terkait kasus kejahatan seksual.

Tepatnya, seperti sebuah kasus perdagangan manusia yang diungkap oleh Polda Jatim.

Terkait hal tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menegaskan bila pelaku berinisial SF (25) alias Epin diamankan sebagai tersangka.

Agung menuturkan bagaiaman kronologi kejadian itu berlangsung dan berhasil diungkapnya.

Baca: Jadwal Tanding Indonesia Vs Thailand Mendadak Berubah, Netter Sebut Tim Ini Jadi Otak Perubahannya

Baca: Terungkap, Saat Indonesia Bantai Brunei 8-0, Suporter Myanmar Malah Berbuat Begini di Stadion

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved