Pilgub Jatim 2018
Maju Pilgub Jatim Butuh Minimal Rp 500 Miliar, Granat Pelototi Aliran Dana Bandar Narkoba
Tingginya cost politic dalam penyelenggaraan pilkada seringkali membuat kandidat menghalalkan segala cara untuk menggalang dana.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tingginya cost politic dalam penyelenggaraan pilkada seringkali membuat kandidat menghalalkan segala cara untuk menggalang dana.
Oleh karena itulah, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jawa Timur pun mewanti-wanti potensi aliran dana dari Bandar narkoba mengalir dalam Pilgub Jatim 2018.
Sebelumnya, politisi Golkar, Mohammad Ridwan Hisjam, menyebut untuk memenangkan kontestasi pilkada, tiap kandidat membutuhkan anggaran minimal Rp 500 Miliar.
Dalam penjelasannya, pria yang sudah dua kali menjadi peserta pilgub di tahun 2003 dan 2008 ini membeberkan, bahwa anggaran ini bukan diserahkan langsung kepada konstituen (money politics), melainkan digunakan untuk pembiayaan operasional selama kegiatan pemenenagan.
Di antaranya untuk ongkos transportasi hingga biaya saksi.
(Politisi PAN Sebut Khofifah Sudah Lobi Zulkifli Hasan untuk Maju Pilgub Jatim)
Menurut Ridwan, para kandidat berpotensi bisa mendapat dukungan pendanaan untuk membiayai pencalonan mereka dari berbagai sumber.
Menyikapi itu, Ketua GRANAT Jatim, Arie Soeripan, mengingatkan adanya potensi anggaran itu bisa jadi dimanfaatkan oleh bandar narkoba atau kaki tangannya untuk membantu pendanaan kandidat.
“Kami mewanti-wanti, jangan sampai dana dari bandar narkoba mengalir ke rekening kampanye kandidat. Hal itu selain bagian dari money laundry juga bisa mempengaruhi kebijakan kandidat bila mereka terpilih,” tegasnya kepada Surya, Minggu (17/9/2017).
(Anaknya Tewas Dihajar Dalam Duel ala Gladiator Jelang Final Basket, Maria Curhat ke Jokowi)
Dikatakan Arie, potensi masuknya aliran dana dari Bandar narkoba ke kandidat tidak mesti diketahui langsung oleh kandidat.
Bisa jadi dana itu masuk melalui tim sukses yang bersangkutan.
Karena itu, kandidat harus mengawasi ketat sumbangan yang mengalir ke rekening kampanye.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim, juga harus pro aktif dalam mengawasi rekening dana kampanye.
(Sergio Aguero Hattrick, Manchester City Pesta Setengah Lusin Gol Atas Watford)