Kantor Pos di Kediri Perketat Paket Barang Dari Luar Negeri
Kantor Pos bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri perketat pengawasan kiriman paket pos dari luar negeri. Masalah
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kantor Pos bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri perketat pengawasan kiriman paket pos dari luar negeri. Masalahnya, banyak ditemukan barang terlarang yang dikirim lewat pos.
Wakil Kepala Kantor Pos Kediri Suhartono menyebutkan, dua negara terbanyak pengirim paket pos yang diamankan dari Cina dan Taiwan.
"Setiap barang paket kiriman dari luar negeri selalu dibuka untuk diperiksa. Bagi barang ilegal dilakukan penyitaan oleh Bea dan Cukai," ungkap Suhartono kepada sejumlah wartawan, Senin (18/9/2017).
Pembukaan barang kiriman itu selain untuk memeriksa isi barang juga untuk menetapkan nilai pajaknya. Selain itu untuk meminimalisir peredaran barang ilegal.
Dijelaskan, petugas Kantor Pos tetap menyampaikan pemberitahuan kepada alamat penerima kiriman barang.
Namun barang-barang yang masuk kategori ilegal kemudian disita petugas untuk dimusnahkan.
Beberapa paket barang-barang yang masuk kategori ilegal ini seperti alat bantu sex, kosmestik, obat-obatan, DVD, foto porno, HP dan air soft gun berikut spare partnya.
Sementara Turanto, Kepala KPPBC Kediri menyebutkan, pengirim barang terlarang yang diamankan petugas mayoritas kiriman dari TKI yang bekerja di luar negeri.
Petugas Bea Cukai juga pernah mengamankan barang souvenir berupa topi Rusia yang ditemukan logo palu arit.
Sebelah #AgusYudhoyono, Saking Rendah Dalaman Dada #YuniShara, Netter Soroti Pandangan Mata Agus! https://t.co/iXATi21Haj #BTS_DNA_TODAY
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 18, 2017
Dari hasil pelacakan petugas barang tersebut dipesan pembeli yang beralamat di wilayah Nganjuk.
Karena masuk kategori barang terlarang, souvenir topi warna hitam dengan logo palu arif telah dimusnahkan dengan cara dibakar. (Surya/Didik Mashudi).