Pilwali Kota Kediri, Syarat Dukungan Calon Perseorangan 20.929
KPU Kota Kediri telah menetapkan jumlah minimal syarat dukungan bagi calon perseorangan. Dari hasil perhitungan calon yang maju pada pemilihan walikot
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - KPU Kota Kediri telah menetapkan jumlah minimal syarat dukungan bagi calon perseorangan. Dari hasil perhitungan calon yang maju pada pemilihan walikota dan wakil walikota 2018 ditetapkan minimal 20.929 dukungan.
Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq menjelaskan, jumlah syarat minimal dukungan harus tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan.
Kota Kediri yang memiliki 3 kecamatan, maka jumlah minimal sebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus tersebar di 2 kecamatan.
"Pada pemilukada nanti dukungan calon perseorangan dilakukan verifikasi administrasi, verifikasi jumlah sebaran dan verifikasi faktual," jelas Agus Rofik, Senin (18/9/2017).
Hal itu kata Agus Rofik berbeda dengan verifikasi calon perseorangan pada pemilukada sebelumnya. Karena sebelumnya hanya melakukan verifikasi jumlah sebaran, kemudian verifikasi faktual.
"Surat dukungannya nanti harus dilampiri dengan foto copy KTP," jelasnya.
Termasuk satu orang yang mendukung dua calon perseorangan berbeda bakal dilakukan verifikasi faktual untuk menentukan siapa calon yang didukung.
"Kalau yang didukung calon A, berarti calon B yang dicoret. Kalau menolak menyebut siapa yang didukung bakal dicoret semua," tambahnya.
Agus Rofik juga telah mengantisipasi kemungkinan bakal membeludaknya jumlah pasangan calon yang mendaftar. Apalagi Kota Kediri punya kelaziman calon pendaftar yang banyak.
Sebelah #AgusYudhoyono, Saking Rendah Dalaman Dada #YuniShara, Netter Soroti Pandangan Mata Agus! https://t.co/iXATi21Haj #BTS_DNA_TODAY
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 18, 2017
Sehingga dalam perkiraan anggaran pasangan calon telah dianggarkan ada 8 pasangan calon.
"Pada 2008 ada 9 pasangan calon (paslon) yang mendaftar yang lolos 8 paslon. 2013 yang mendaftar 9 yang lolos 7 paslon," jelasnya.
Dijelaskan Agus Rofiq, sejauh ini sudah ada dua utusan yang telah berkomunikasi ingin maju melalui calon perseorangan. Dua utusan tersebut Tomy dan Soebani. (Surya/Didik Mashudi).