Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kekerasan Antar Napi di Lapas Kediri, Disuruh Makan Cacing hingga Dilecehkan, Pelaku Dipindahkan

Lapas Kelas IIA Kediri merespon adanya dugaan kekerasan antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Humas Lapas Kediri
DIPINDAH - Momen saat WBP berinisial ASP (20) bersama petugas Lapas II A. Kepala Lapas Kediri Solichin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak kasus kekerasan pada Rabu (27/8/2025) lalu. 

Poin Penting : 

  • Lapas Kelas IIA Kediri merespon adanya dugaan kekerasan antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
  • Peristiwa bermula saat seorang WBP berinisial ASP (20) mengeluh sakit perut kepada petugas
  • 2 WBP itu melakukan kekerasan pada korban dengan menyuruh makan cacing hingga dilecehkan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Lapas Kelas IIA Kediri akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat menimbulkan kehebohan publik. 

Kepala Lapas Kediri Solichin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak kasus ini mencuat pada Rabu (27/8/2025) lalu.

Menurut Solichin, peristiwa bermula saat seorang WBP berinisial ASP (20) mengeluh sakit perut kepada petugas sekitar pukul 08.20 WIB. Korban kemudian dibawa ke klinik lapas untuk diperiksa. 

"Dari keterangan awal, korban mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim," kata Solichin, Sabtu (6/9/2025). 

Mengingat kondisi korban memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena statusnya masih tahanan titipan. 

Baca juga: Ribuan Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab Kediri Pasca Kerusuhan

"Atas izin tersebut, korban kami bawa ke RSUD Simpang Lima Gumul. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya stabil dan tidak perlu rawat inap," jelasnya.

Terkait isu dugaan pelecehan seksual yang beredar, Solichin menegaskan hasil medis tidak menemukan adanya kerusakan pada area vital korban. 

"Kami sangat berhati-hati menyampaikan informasi. Semua masih membutuhkan proses pemeriksaan lanjutan," tegasnya.

Untuk itu, langkah tegas langsung dijatuhkan kepada WBP yang diduga sebagai pelaku pemaksaan. 

"Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan ke strap cell sebagai pengamanan awal," kata Solichin.

Keesokan harinya, pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F sehingga sejumlah hak narapidana dicabut. 

"Saya bahkan mengusulkan agar pelaku dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun karena situasi Kediri masih belum kondusif, sementara waktu kami alihkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Jalani Skrining TBC, 13 WBP akan Ikuti Pemeriksaan Dahak

Tak hanya fokus pada pelaku, pihak lapas juga memastikan korban mendapat perhatian khusus. Setelah pulang dari rumah sakit, dokter klinik lapas kembali melakukan pemeriksaan tambahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved