Marah Lihat PNS Tak Disiplin dan Tak Pakai Seragam Saat Apel, Aksi Bupati Gresik ini Bikin Merinding
Kemarahan sang Bupati langsung meledak saat melihat hal sangat tidak pantas yang ada di hadapannya ketika memimpin apel pagi.
Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto marah dan memberi teguran keras kepada para PNS yang tidak disiplin saat mengikuti apel pagi di kantor Pemkab Gresik, Selasa (19/9/2017).
Para PNS yang disemprot Sambari berasal dari barisan Dinas Kesehatan Gresik dan barisan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag.
“Untuk kelompok barisan Dinas Kesehatan Gresik serta Kelompok barisan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag tinggal di tempat," sergah Sambari saat memimpin apel pagi.
(Sebanyak 77 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Blejeti Melempemnya Kinerja Inspektorat)
Sambari dengan didampingi Wabup Gresik Mohammad Qosim, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nadhif dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono langsung menyampaikan teguran kerasnya.
Selain dari dua kelompok dinas, Sambari juga memanggil 6 orang PNS yang tidak memakai seragam Korpri dan 2 orang PNS lain yang datang terlambat.
“Sebagai PNS mestinya anda bisa menjadi contoh panutan masyarakat dalam hal kedisiplinan. Datang tepat waktu, pakaian harus sesuai aturan," imbuhnya.
(Presiden Jokowi Minta Dibuat Film G30S/PKI Versi Baru yang Lebih Milenial)
Dengan adanya teguran tersebut, pihaknya, kata Sambari tidak ingin hal yang sama terulang kembali kepada seluruh jajaran PNS di Pemkab Gresik. Sebab Pemkab telah memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP).
“Tolong besok saat apel pagi 2 dinas ini harus lengkap. Ingatkan teman kerja saudara untuk datang tepat waktu dan disiplin sesuai aturan. Kerena anda sudah mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Kepada BKD agar dicatat nama-nama yang tidak hadir apel pagi ini, kalau besok masih tidak hadir langsung kasih surat teguran,” tegas Sambari.
Kepala Bagian Humas Suyono, permintaan Bupati Sambari ini terkait minimnya jumlah barisan kedua Dinas tersebut.
Dari data yang disampaikan Kepala BKD, jumlah PNS Dinas Kesehatan 88 orang namun yang hadir apel hanya 48. Sedangkan jumlah PNS Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag 83 orang yang hadir hanya 55 orang.
"Ini adalah salah satu upaya untuk mendisiplinkan PNS Pemkab Gresik dan wajib dilakukan disemua lingkungan kantor Pemkab Gresik termasuk juga pada kantor pelayanan masyarakat,” tegas Suyono.
(Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda)
(Surya/Sugiyono)