Pakai Jaminan Perhiasan Palsu, Nenek di Gresik ini Dituntut Enam Bulan Penjara
Siti Komsah, nenek 44 tahun yang mempunyai hutang kepada rentenir sebesar Rp 1 juta dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 6 bulan pe
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Siti Komsah, nenek 44 tahun yang mempunyai hutang kepada rentenir sebesar Rp 1 juta dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 6 bulan penjara.
Tuntutan jaksa di persidangan Pengadilan Negeri Gresik dipimpin majelis hakim Fitria Ade Maya, bahwa tersangka Siti Komsah warga Dusun Sawahan, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik telah merugikan saksi Siani selaku pemberi hutang.
Dari hasil persidangan dan keterangan saksi bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan.
Sebab, telah menjaminkan perhiasan berupa kalung beserta liontin imitasi alias palsu disertai surat perhiasan untuk mendapatkan hutang kepada Siani sebesar Rp 1 juta.
Ternyata setelah beberapa hari, terdakwa Siti tidak bisa melunasi hutangnya sehingga Siani selaku pemberi pinjaman uang berupaya melelang barang jaminan itu.
Namun, diketahui bahwa barang tersebut merupakan perhiasan imitasi. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Cerme atas tuduhan penipuan.
"Dengan demikian perbuatan terdakwa bermaksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. Perbuatan terdakwa terbukti sah melanggar pasal 378 KUHP. Dan menuntut hukuman enam bulan penjara," kata Jaksa Bagus Eka dengan didampingi Jaka Beatrix Novi Temmar, Selasa (19/9/2017).
https://t.co/4duwmqmOOJ Karyawati Cantik Nekat Berbuat Gila, Usai Puas Begituan Cama Cowoknya #LinkinPark #SuuKyi #pesonarumahlimas #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 19, 2017
Padahal dalam persidangan, Siani selaku pemberi hutang dan tetangga terdakwa Siti Komsah telah memberi maaf dan membebaskan terdakwa untuk tidak membayar hutang.
"Besok akan melakukan pembelaan secara tertulis. Harapannya putusan bebas. Sebab terdakwa benar-benar nenek yang tidak mampu dan menjadi tumpuan hidup," katanya. (Surya/Sugiyono).