Material SIM Kosong Melompong, Pengendara Hanya Diberi Suket, Jika Ada Razia Akan Dibeginiin
Aplikasi khusus ini dipilih saat material Surat Izin Mengemudi (SIM) kosong melompong. Tapi tetap harus siap-siap jika ada razia di jalan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Material Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Tulungagung kosong sejak 18 September 2017.
Para pencari SIM mendapatkan Surat Keterangan (Suket) pengganti SIM.
Bentuknya berupa selembar kertas berisi data pemegang SIM, lengkap dengan fotonya.
Di samping foto pemegang SIM, terdapat kode QR (QR code).
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu M Sapari memastikan, Suket SIM aman dari pemalsuan.
Sebab pihaknya memanfaatkan Kode QR untuk menjaga keaslian Suket tersebut.
"Kode di samping foto itu yang jadi pengaman. Dan kami pastikan tidak bisa dipalsu masyarakat umum," terang Sapari, Rabu (20/9/2017).
Lanjut Sapari, Satlantas Polres Tulungagung juga mengembangkan aplikasi khusus.
Dengan aplikasi tersebut, petugas di lapangan tinggal memindai menggunakan telepon genggam berbasis Android.
"Begitu di-scan langsung keluar data pemegang SIM. Jadi kalau ada razia terus ada Suket yang tidak bisa di-scan, berarti palsu," ujar Sapari.
(Pencuri Necis ini Ternyata Mahasiswa, Incar Barang Bergerak Milik Warga Sekitar Kampus)
Penggunaan Kode QR merupakan solusi untuk memastikan keaslian Suket selama material SIM sebelum tersedia.
Metode ini dikembangkan sejak awal September 2017.
Dengan Kode QR ini diharapkan petugas di lapangan tidak mengalami kesulitan memastikan keaslian Suket SIM.