Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya Akan Segera Disidangkan

Hasil audit tersebut diketahui, menjadi satu unsur penting untuk melengkapi berkas perkara pada proses penyidikan kasus tersebut.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
tribunjatim.com/ndaruwiijayanto
Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan komentar terkait opsi langkah hukum yang diambil Pemkot usai Press Con di Kajari Surabaya, Rabu (29/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, sudah terima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya.

"Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Kasipidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, Kamis (21/9/2017).

(Kalah Lawan Real Betis, Real Madrid Bertengger di Posisi 7, Berikut Klasemen Sementara Liga Spanyol)

Usai menyatakan berkasnya lengkap, pihak Kejari Surabaya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

Hasil audit tersebut diketahui, menjadi satu unsur penting untuk melengkapi berkas perkara pada proses penyidikan kasus tersebut.


Kini, ketua dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Abadi dan satu anggotanya, yang merupakan tersangka dalam kasus ini masih ditahan di Rutan Klas I Surabaya.

Keduanya adalah Bagus Prasetyo Wibowo selaku Ketua dan Vicky Akbar NT.

Sebelumnya, dana hibah tersebut merupakan dana kucuran dari Pemkot Surabaya pada tahun 2014.

(Pamer Foto dengan Minho SHINee, Ayu Ting Ting Tutup Kolom Komentar, Netizen: Takut Dibully?)

Tindak pidana korupsi tersebut berawal dari permohonan proposal yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Advertising.

KUB Advertising diketuai oleh Bagus Prasetyo Wibowo.

Pada tanggal 9 September 2013, KUB Advertising mengajukan proposal ke Wali Kota Surabaya melalui Bapemas Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved