Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Tandes Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Jambret, AKP Oloan Manullang: Kami Masih Buru Rekannya

Pasca tertangkapnya seorang jambret bernama Mardiansyah, Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, AKP Oloan Manullang memberi keterangan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Seorang pelaku jambret bernama Mardiansyah yang ditangkap polisi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca tertangkapnya seorang jambret bernama Mardiansyah, Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manullang mengatakan peran dari Mardiansyah sebagai eksekutor, sedangkan rekannya yang meloloskan diri sebagai pengemudi.

"Seorang pelaku (Mardiansyah) kami tangkap dan perannya sebagai eksekutor, tapi temannya yang satu kabur dan sampai sekarang masih kami buru," tutur Oloan.

Oloan mengatakan, seorang rekannya yang kabur dan tengah diburu itu berinisial 'YO'.

Pasca ditangkap, Mardiansyah langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Tandes.

Bersama barang bukti kejahatannya berupa sebuah tas jinjing warna merah muda berisikan sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), beberapa perhiasan emas berbentuk gelang, hingga sejumlah uang tunai senilai Rp 600.000,00 milik Murtiningsih.

"Sampai sekarang kami masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengorek track record (rekam jejak) pelaku yang telah tertangkap maupun kelompoknya," lanjutnya.

Kepada Oloan, pelaku yang tertangkap itu mengaku telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Ke kami bilangnya pernah beraksi di empat tkp, tiga di wilayah Tandes dan satu lagi di Jalan Arjuno Sawahan, semuanya di Surabaya," tandas Oloan. (24/9/2017)

Menurut Oloan, dirinya menduga kelompok Mardiansyah beraksi lebih dari empat TKP.

"Dugaan kami kelompok ini sudah beraksi lebih dari empat TKP, baik di wilayah kami maupun tempat lainnya," tutup Oloan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved