Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Klaim Telah Terima Hasil Lab Zat Limbah Cair yang Dibuang di Sungai Rusun Romokalisari

Kasus pembuangan limbah cair di perairan rusun Romokalisari Surabaya masih diusut pihak berwajib hingga saat ini. Kasubdit 4 Tipiter Polda Jatim...

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Warga mengeluarkan sebagian cairan warna cokelat kemerahan dari dalam kontainer ke dalam botol bekas air mineral pada Kamis (13/7/2017) malam. cairan berbau menyengat itu diduga merupakan limbah cair LPG yang sengaja dibuang di sungai kawasan Rusunawa Romokalisari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pembuangan limbah cair di perairan rusun Romokalisari Surabaya masih diusut pihak berwajib hingga saat ini.

Kasubdit 4 Tipiter Polda Jatim, AKBP Rofiq mengatakan kasus itu masih berlanjut dan tengah didalaminya.

"Kemudian berkas itu yang pertama kaitannya dengan dumping, sudah lengkap hasil laboratorium dari dinas lingkungan hidup juga sudah ada," tegas Rofiq.

Sayangnya, Rofiq enggan mengatakan lebih detail terkait hasil laboraturium serta apakah ada tersangka baru yang terlibat.

(Tiga Pejabat Jajaran Polda Jawa Timur Berpangkat AKBP Serah Terima Jabatan Baru, Siapa Saja?)

"Dan secara detail, silahkan tanya ke Direktur Ditkrimsus dan Kabid Humas Polda Jatim, mereka yang akan menyampaikan," lanjutnya.

Kasus pembuangan Limbah cair berbahaya di perairan Rusun Romokalisari Surabaya terjadi pada Kamis (13/7/2017).

Saat itu, kasus tersebut masih ditangani Kasatreskim Polrestabes Surabaya yang dijabat oleh AKBP Shinto Silitonga.

Aroma menyengat yang ditimbulkan limbah itu sempat membuat warga rusun alami gangguan perut bahkan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved