Polisi Klaim Telah Terima Hasil Lab Zat Limbah Cair yang Dibuang di Sungai Rusun Romokalisari
Kasus pembuangan limbah cair di perairan rusun Romokalisari Surabaya masih diusut pihak berwajib hingga saat ini. Kasubdit 4 Tipiter Polda Jatim...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pembuangan limbah cair di perairan rusun Romokalisari Surabaya masih diusut pihak berwajib hingga saat ini.
Kasubdit 4 Tipiter Polda Jatim, AKBP Rofiq mengatakan kasus itu masih berlanjut dan tengah didalaminya.
"Kemudian berkas itu yang pertama kaitannya dengan dumping, sudah lengkap hasil laboratorium dari dinas lingkungan hidup juga sudah ada," tegas Rofiq.
Sayangnya, Rofiq enggan mengatakan lebih detail terkait hasil laboraturium serta apakah ada tersangka baru yang terlibat.
(Tiga Pejabat Jajaran Polda Jawa Timur Berpangkat AKBP Serah Terima Jabatan Baru, Siapa Saja?)
"Dan secara detail, silahkan tanya ke Direktur Ditkrimsus dan Kabid Humas Polda Jatim, mereka yang akan menyampaikan," lanjutnya.
Kasus pembuangan Limbah cair berbahaya di perairan Rusun Romokalisari Surabaya terjadi pada Kamis (13/7/2017).
Saat itu, kasus tersebut masih ditangani Kasatreskim Polrestabes Surabaya yang dijabat oleh AKBP Shinto Silitonga.
Aroma menyengat yang ditimbulkan limbah itu sempat membuat warga rusun alami gangguan perut bahkan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit setempat.