Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Sering Berbuat, Wanita Pekerja Malam ini Positif Narkoba, Tapi Pengakuannya Malah Begini

Masyarakat jika mempunyai informasi adanya pecandu narkoba jangan takut untuk melaporkan ke BNNK Kediri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Seorang pecandu narkoba, SNM ketika menjalani rangkaian asesmen di kantor BNNK Kediri, Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kediri melaksanakan rehabiliasi asesmen terhadap seorang pecandu narkoba, SNM.

Perempuan 30an tahun ini merupakan pekerja di tempat hiburan malam dan cafe karaoke di wilayah Gedang Sewu Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Rencananya, SNM, warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar ini akan menjalani serangkaian rehabilitasi asesmen dari dokter tim asesmen BNNK Kediri.

(5,1 Kilogram Sabu dan 7,4 Juta Pil Carnopen Dimusnahkan, Hanya Dari Sejumput Pelaku ini)

Kepala BNNK Kediri, AKBP Toni Sugiyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan saat menggelar tes urine pada pihaknya menemukan ada indikasi positif mengandung narkoba.

"Hasil operasi menunjukkan bahwa SNM positif THC (ganja)," tutur AKBP Toni Sugiyanto kepada Surya, Rabu (4/10/2017).

Saat ditanya, perempuan ini tidak mengaku telah menkonsumsi zat berbahaya dari narkoba itu.

(Dikendalikan Dari Lapas Madiun, Tiap Hari Pria ini dengan Mudah Edarkan 547 Butir Narkoba)

Namun ia pernah sesekali meminum minuman keras ketika bersama teman kencannya.

"Karena itu perlu dilakukan penanganan asesmen lanjutkan terhadap pecandu narkoba ini," jelas Toni.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat apabila mempunyai atau memiliki informasi adanya pecandu narkoba jangan takut untuk melaporkan ke BNNK Kediri.

(Motor Dilewatkan Jalur Mobil, Tol Suramadu Jadi Tempat Show Aksi Berbahaya Pemotor)

Pasalnya, rehabilitasi asesmen ini sangat bermanfaat sebagai cara untuk melepaskan pecandu dari jeratan ketergantungan narkoba. (Surya/Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved