Dikendalikan Dari Lapas Madiun, Tiap Hari Pria ini dengan Mudah Edarkan 547 Butir Narkoba
Setelah sekian lama, pelaku jaringan pengedar narkoba ini akhirnya berhasil ditangkap berawal dari informasi sederhana.
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kurir sekaligus pengedar pil double L yang dikemas dalam label vitamin B1, akhirnya dicokok.
Alan Hadi Permana warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, tak bisa berkutik saat anggota Reskrim Polreskab Mojokerto menemukan 40.650 butir dari tangan pelaku.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil double L, di kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Benar saja, pada 30 September lalu anggota reskrim Polsek Mojosari berhasil membekuk pelaku yang berusia 27 tahun ini, di kawasan Desa Ngimbagan.
(5,1 Kilogram Sabu dan 7,4 Juta Pil Carnopen Dimusnahkan, Hanya Dari Sejumput Pelaku ini)
Pelaku ditangkap saat kepergok menjual pil double L sebanyak 25 ribu butir.
Saat petugas menggeledah rumah pelaku, ditemukan 16.650 yang tersimpan rapi dalam almari. Uniknya untuk mengecoh petugas, pil tersebut dikemas dengan menggunakan label vitamin B1.
"Jadi peredaran ini dikendalikan langsung dari Lapas Madiun. Pelaku diminta untuk mengambil di daerah SPBU Ngagel, Surabaya. Baru kemudian, dijual ke pasaran," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Rabu (4/10/2017).
Rupanya, pelaku merupakan jaringan antar daerah seperti Jombang, Sidoarjo, Pasuruan dan tentunya Mojokerto.
(Motor Dilewatkan Jalur Mobil, Tol Suramadu Jadi Tempat Show Aksi Berbahaya Pemotor)

Sasaran paling banyak dijual kepada para remaja dengan kemasan lebih murah. Namun tidak menutup kemungkinan, pil double L juga dijual kepada kalangan umum.
"Ini bukan kemasan legal, karena tidak memenuhi standar. Pil double L ini sengaja dikemas dengan label vitamin B1 untuk mengecoh polisi," tegas mantan Kapolres Batu ini.
Di sini, pelaku telah melakoni bisnis haram sudah satu tahun terakhir yang dikendalikan langsung dari dalam Lepas Madiun.
Alan mendapatkan perintah dari seorang napi bernama Mansyur untuk mengambil kiriman pil double L di kawasan Surabaya.
(Serunya Perayaan Ultah Komunitas Agya Ayla Club Indonesia, Tak Sebatas Kongkow-kongkow saja)
Selama satu tahun terakhir, Alan telah menjual pil bewarna putih ini lebih dari 200 ribu butir.
Ini berarti, dalam sehari pelaku bisa menjual rata-rata 547 butir narkoba jenis pil double L.
"Keuntungannya lumayan, dapat satu juta sekali ambil kiriman," kata Alan. (Surya/Rorry Nurmawati)