Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca Insiden Bentrok dengan Oknum Bonek, Ketua Cabang PSHT Surabaya Minta Anggotanya untuk. . .

Pasca insiden bentrok oknum Bonek VS PSHT Surabaya, Ketua Cabang PSHT Surabaya meminta anggotanya agar...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Rilis kasus Bonek VS PSHT 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca insiden bentrok oknum Bonek VS PSHT Surabaya, Ketua Cabang PSHT Surabaya meminta anggotanya agar tak terprovokasi.

Untuk menghindari konflik berlanjut, Ketua Cabang PSHT Surabaya, Maksum Rosadin meminta anggotanya untuk menahan diri dari gerakan maupun provokasi.

Menurutnya gerakan aksi di lapangan terkait kasus bentrok tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru yang bisa mengganggu proses hukum.

"Jangan ada gerakan apapun yang bisa merugikan kita semua. Surabaya kota aman dan ini menjadi tanggung jawab kita semua," ujar Maksum.

Terkuak Modus Pengeroyokan Oknum Bonek VS PSHT Hingga 2 Orang Tewas, Korban Ternyata Dipukuli Ini

Ukuran Dada Ariel Tatum Kadang Besar Kadang Kecil Bikin Heran Netter, Ternyata Ini Lho Rahasianya

Ia juga menambahkan, pihaknya telah meminta anggota untuk tetap menaati proses hukum.

Pasca kejadian tewasnya dua anggota PSHT di Surabaya, Maksum juga mengimbau anggota di manapun agar tidak tersulut kebencian yang mengundang provokasi dan kegaduhan.

Ia meyakini, polisi pasti profesional dalam mengungkap kasus yang terjadi di pihaknya dan supporter bola tersebut.

Ini Curhatan Galau Terakhir Dinihari yang Diduga Tewas Bunuh Diri di Rel Kereta Api Akibat Depresi

"Mari kita menahan diri dengan kegiatan apapun provokasi ujar kebencian atau gerak-gerakan di lapangan yang justru itu akan menimbulkan kegaduhan,"

Ia juga mengatakan meski permasalahan ini tak dapat mengembalikan rekannya yang menjadi korban, Maksum meyakinkan pihaknya tetap mentaati proses hukum.

"Kita harus taat hukum untuk itu kami seluruh jajaran Pengcab Surabaya dewan Surabaya seluruh pendekar hormat dan patuh pada proses hukum yang berjalan," jelas Maksum.

Suami Ajak Istri Berhubungan Badan di Depan 5 Anaknya yang dalam Kondisi Memilukan, Ini 4 Faktanya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved