Pelaku Pemalsuan Uang Diciduk Polda Jatim, Rencananya Akan Diedarkan ke Pulau Ini
Kasus pemalsuan uang diungkap Ditreskrimum Polda Jatim. Kepada polisi, ia mengaku uang palsu tersebut akan dipasarkan di pulau ini.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pemalsuan uang diungkap Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam kasus tersebut, menyeret seorang tersangka bernama Candra Wahyu Kismantoro (38) yang ditangkap di Malang.
Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardhie membeberkan barang bukti saat press release di Polda Jatim, Kamis (5/10/2017).
Barang bukti tersangka yakni berupa printer, lembaran uang palsu yang telah dicetak namun belum dipotong, sampai sejumlah potongan uang palsu yang telah terpotong-potong .
( Terungkap, Ini Identitas Bonek yang Hajar Dua Pendekar PSHT Hingga Tewas )
Kepada polisi, Candra mengaku uang palsu tersebut akan dipasarkan di luar Jatim.
"Untuk sasarannya akan digunakan di luar Jawa Timur, seperti di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur," ujar Teguh.
Candra berharap dengan memasarkan di luar Pulau Jawa, ia dapat menipu masyarakat di sekitaran NTT dan NTB.
Menurutnya, masyarakat di sana tak terlalu memahami perbedaan dan persamaan antara uang palsu dan uang asli.
"Harapan dia dengan dijual di sana, masyarakat di sana kurang memahami uang palsu. Sasarannya adalah pom bensin sampai toko-toko kelontong. Menurut keterangan dari tersangka sih baru kali ini melakukan hal tersebut," papar Teguh.
"Rencananya uang ini akan diperjualbelikan lagi sama yang bersangkutan, tapi sayangnya belum sempat dijual," sambung Teguh.
Sebelumnya, Teguh memperoleh informasi dari masyarakat di sekitaran kediaman tersangka terkait aktivitas pembuatan uang palsu itu.
Berdasarkan informasi itu, tersangka dapat ditemukan, digeledah, diperiksa, ditangkap, dan dibawa ke Mapolda Jatim.
"Sebelumnya kami melakukan penyelidikan di lokasi yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Selanjutnya setelah dipastikan memang ada kegiatan membuat uang palsu, maka kami menggeledah dan menangkap tersangka," tutup Teguh.
( Polda Jatim Meringkus Tersangka Pengedar Uang Palsu di Malang )