Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pengamanan Puluhan Butir Ekstasi dan Persetubuhan Anak Akan Dirilis Polrestabes Surabaya

Dua kasus kejahatan akan dirilis Polrestabes Surabaya siang ini, Senin (9/10/2017).

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kasus kejahatan akan dirilis Polrestabes Surabaya siang ini, Senin (9/10/2017).

Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan dua kasus dari reserse narkoba dan reserse kriminal akan diungkap di halaman gedung reserse Polrestabes Surabaya.

"Rilis narkoba dan dilanjut persetubuhan anak," ujar Kompol Lily Djafar.

( Wanita Cantik Tewas Misterius, Polisi Geledah Rumahnya, Temuannya Mengerikan di Kamar Korban )

Perwira menengah ini juga mengatakan kasus narkoba tersebut yakni tentang pengamanan 40 butir ekstasi.

Sedangkan kasus kriminal lainnya yaitu persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayahnya.

"Pukul 13.30 WIB ya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved