Pengacara Sony Sandra Nilai Hakim Khilaf, Sidang Berlangsung 15 Menit
Eko menambahkan, pihaknya bakal menghadirkan sejumlah saksi-saksi baru yang bakal dihadirkan dalam sidang PK.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaksanaan sidang pertama Peninjauan Kembali (PK) perkara Sony Sandra di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri hanya berlangsung sekitar 15 menit, Kamis (19/10/2017).
Sidang juga berlangsung secara tertutup dipimpin ketua majelis Imam Khanafi Ridwan,SH didampingi Charni Wati Ratu Mana,SH dan Dwi Melaningsih Utami,SH.
Sony Sandra didampingi penasehat hukumnya Eko Budiono, SH mengenakan baju putih lengan panjang. Untuk menyembunyikan wajahnya dari jepretan kamera, Sony juga mengenakan masker penutup wajah serta topi.
Namun masker dan topi dilepas saat mengikuti sidang dan dipakai lagi sewaktu keluar dari Ruang Sidang Cakra.
Eko Budiono,SH menyebutkan, PK merupakan hak terdakwa untuk mengajukan novum. Sementara alat bukti yang bakal menjadi pertimbangan kekhilafan hakim.
"Ada beberapa novum yang kami ajukan. Namun intinya terkait dengan kekhilafan hakim," ungkapnya.
Eko menambahkan, pihaknya bakal menghadirkan sejumlah saksi-saksi baru yang bakal dihadirkan dalam sidang PK.
"Ada beberapa saksi baru yang nanti kita ajukan," jelasnya.
Saat ditanya terkait dengan materi novum ? Eko Budiono menyebutkan ada keputusan hakim dalam perkara Sony Sandra yang kurang pas.
Sementara Sigit Artantojati,SH dari Kejari Kota Kediri dikonfirmasi usai sidang menjelaskan, novum yang diajukan Sony Sandra kurang substansial dengan pokok materi perkara.
"Karena tidak substansial kami minta hakim untuk menolaknya," jelasnya.
Sigit menjelaskan, salah satu novum yang diajukan terkait dengan pekerjaan saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang Sony Sandra. Sehingga tidak substansial dengan pokok perkara.
Sementara sidang pertama PK Sony Sandra agendanya pembacaan permohonan PK. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kontra memori PK dari tim kejaksaan.
Baca: Komisi Yudisial Pantau Sidang PK Sony Sandra di Kediri
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pengajuan novum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-kediri-sony-sandra-sidang-kota-kediri_20171019_180145.jpg)