Satpol PP Surabaya Bersiap Eksekusi Bangunan yang Hambat Pembangunan Jembatan Ratna
Satpol PP Kecamatan Wonokromo bersiap melakukan pembongkaran rumah di Jalan Ngagel Nomor 141, Surabaya, Kamis (19/10/2017) pagi.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satpol PP Kecamatan Wonokromo bersiap melakukan pembongkaran rumah di Jalan Ngagel Nomor 141, Surabaya, Kamis (19/10/2017) pagi.
Rumah ini merupakan satu-satunya yang tersisa dan menjadi hambatan pembangunan Jembatan Ratna.
"Pagi ini, kita akan melakukan pembongkaran bangunan di Jalan Ngagel no.141 yang akan digunakan pembangunan Jembatan Ratna," ujar Eko Mulyono, Kepala Satpol PP Kec. Wonokromo.
( Jadi Youtubers di Usia 2 Tahun, Mazzy si Koki Cilik Ini Bikn Gemas! Lihat Aksinya! )
Jembatan dengan panjang 36 meter dan lebar 19,4 meter tersebut nantinya akan menghubungkan Jalan Ratna menuju Jalan Darmo Kali dan Bengawan.
Sekitar ratusan petugas dari berbagai pihak telah berkumpul seperti Satpol PP Kota Surabaya, Polsek Wonokromo, Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Satpol PP Provinsi Jatim, TNI, Dishub, dan Dinas PU.
Sekitar pukul 06.30 semuanya sudah berkumpul di sebelah bangunan yang akan dieksekusi tersebut.
"Dari Satpol PP Kota ada 100 personel, Satpol Kecamatan ada 1 regu, Satpol PP Provinsi sekitar 30 orang ikut, dan juga Polsek dan lainnya dalam eksekusi ini," imbuhnya.
Goyangkan Dada dan Pamer Dalaman Depan Pria Beristri, Kelakuan #ayutingting Bikin Jengah Netizen! https://t.co/uetjHdFzeo
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 18, 2017