Dishub Malang Optimistis Gedung Parkir Kayutangan Dongkrak PAD Retribusi Parkir

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menaruh harapan besar pada kontribusi Gedung Parkir Kayutangan terhadap peningkatan PAD

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
GEDUNG PARKIR KAYUTANGAN - Komisi C DPRD Kota Malang meninjau pembangunan gedung parkir di Kayutangan pada 19 November 2025. Gedung parkir baru di kawasan Kayutangan tersebut dapat menampung puluhan roda empat dan ratusan roda dua. Dishub Kota Malang optimis, kehadiran gedung parkir tersebut dapat memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir. 

Ringkasan Berita:
  • Gedung Parkir Kayutangan mulai beroperasi 7 Januari 2026, target PAD parkir Rp 15 miliar.
  • Kapasitas: 35 mobil dan 850 motor, dengan aturan ketat di koridor Kayutangan.
  • DPRD dorong pembangunan parkir vertikal di titik strategis lain dan integrasi dengan Trans Jatim.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Operasional gedung parkir Kayutangan Kota Malang dijadwalkan dimulai pada 7 Januari 2026, setelah sejumlah evaluasi teknis diselesaikan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dapat tercapai apabila Gedung Parkir Kayutangan mulai beroperasi penuh. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menaruh harapan besar pada kontribusi Gedung Parkir Kayutangan terhadap peningkatan PAD.

Hingga akhir 2025, Dishub mencatat realisasi pendapatan bersih parkir mencapai Rp 11,7 miliar.

“Kalau parkir Kayutangan masuk ke Dishub sepenuhnya, sangat mungkin target bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Meski Ada Penurunan TKD, DPRD Kota Malang Pastikan APBD 2026 Tetap Utamakan Pelayanan Masyarakat

Kesiapan Operasional

Untuk tahun 2026, Dishub Kota Malang menargetkan PAD dari sektor parkir sebesar Rp 15 miliar.

Widjaja menekankan bahwa keberhasilan target tersebut juga bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Parkir ini bagian dari fasilitas publik dan perilaku berlalu lintas. Kami harap pengguna jasa parkir menaati aturan dan mengikuti arahan petugas. Semua pengendara wajib patuh pada ketentuan lalu lintas,” pungkasnya.

Widjaja mengatakan bahwa secara prinsip pekerjaan pembangunan gedung parkir telah rampung. Namun, hasil evaluasi terakhir menunjukkan adanya genangan air yang harus segera ditangani sebelum operasional dimulai.

Baca juga: Gedung Parkir Kayutangan Heritage Malang Ditutup Sementara, Operasional Dibuka pada 7 Januari 2026

“Dari evaluasi kemarin ternyata masih ada genangan, itu harus segera dihilangkan. Pada prinsipnya pekerjaannya sudah selesai,” ujar Widjaja.

Selain itu, Dishub juga melakukan penyesuaian di luar rencana anggaran biaya (RAB) dengan menambahkan kanopi di area belakang, tepatnya di antara bangunan heritage dan gedung parkir. Penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna parkir saat hujan.

“Kanopi ini memang tidak ada dalam rencana awal. Kemarin langsung kami kerjakan karena air hujan langsung menggerojok,” jelasnya.

Widjaja menyebut, Dishub telah menyiapkan langkah sosialisasi penataan parkir di kawasan Kayutangan dengan melibatkan kepolisian, Kodim, dan CPM. Penertiban akan mengatur secara tegas posisi parkir kendaraan di koridor jalan Kayutangan.

“Sebelah kanan jalan tidak boleh ada parkir kendaraan roda dua. Sebelah kiri hanya diperbolehkan parkir roda empat,” tegasnya.

Kapasitas Parkir

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved