Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Orang Pencuri Burung Diciduk Posek Dukuh Pakis Usai Dipergoki Pemiliknya Sendiri

Dua pria bernama Hari Sulistyano (40) dan Arisman (46) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pasalnya, kedua orang...

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Dua kuli yang ketahuan mencuri Burung Diamankan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Pada Minggu (23/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria bernama Hari Sulistyano (40) dan Arisman (46) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pasalnya, kedua orang itu terbukti mencuri seekor burung jalak putih milik Jumaiyah (51).

Kedua pria yang sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku khilaf saat digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan keduanya ditangkap usai aksinya itu tak berjalan mulus.

(VIDEO: LA Mania Tutup Kemenangan Persela dengan Nyanyikan Sampai Jumpa untuk Choirul Huda)

"Korban tahu keduanya mencuri burung beserta sangkar miliknya, lalu diteriaki," tegas Akhyar.

Akibat teriakan korban, warga sekitar yang mengetahui hal tersebut membantu korban mengejar dua pelaku tersebut hingga ke jalan raya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) bermula di Jalan Dukuh Pakis 6B nomor 57 Surabaya.

"Kedua pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya," sambungnya.

Kini, kedua pencuri tersebut harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (23/10/2017)


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved