Dua Orang Pencuri Burung Diciduk Posek Dukuh Pakis Usai Dipergoki Pemiliknya Sendiri
Dua pria bernama Hari Sulistyano (40) dan Arisman (46) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pasalnya, kedua orang...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria bernama Hari Sulistyano (40) dan Arisman (46) ditangkap Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Pasalnya, kedua orang itu terbukti mencuri seekor burung jalak putih milik Jumaiyah (51).
Kedua pria yang sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku khilaf saat digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan keduanya ditangkap usai aksinya itu tak berjalan mulus.
(VIDEO: LA Mania Tutup Kemenangan Persela dengan Nyanyikan Sampai Jumpa untuk Choirul Huda)
"Korban tahu keduanya mencuri burung beserta sangkar miliknya, lalu diteriaki," tegas Akhyar.
Akibat teriakan korban, warga sekitar yang mengetahui hal tersebut membantu korban mengejar dua pelaku tersebut hingga ke jalan raya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) bermula di Jalan Dukuh Pakis 6B nomor 57 Surabaya.
"Kedua pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya," sambungnya.
Kini, kedua pencuri tersebut harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (23/10/2017)
https://t.co/WgnsKvMAQY VIDEO: Konvoi Kendaraan #TNI Lewat, #Polisi Ini Malah Menghentikannya, Bikin Netter Merinding #JATIM #KKMJM127
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 23, 2017