Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Persebaya

Kena Denda di Atas Rp 50 Juta dari Komdis PSSI, Persebaya Berencana Ajukan Banding

Persebaya menjadi satu di antara enam tim di Liga 2 yang juga menerima hukuman dari komdis PSSI. Hukuman ini mengacu...

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Anugrah Fitra Nurani
instagram.com/officialpersebaya/
Pemain Persebaya Surabaya Sedang Berlatih 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya menjadi satu di antara enam tim di Liga 2 yang juga menerima hukuman dari komdis PSSI.

Hukuman ini mengacu pada aksi ricuh yang terjadi saat Persebaya melawan Kalteng Putra.

Menanggapi hal ini, manajemen Persebaya berencana akan melakukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada panitia pertandingan.

Persebaya merasa keberatan dengan denda yang diberikan saat pertandingan Persebaya kontra Kalteng Putra.

(Dua Orang Pencuri Burung Diciduk Posek Dukuh Pakis Usai Dipergoki Pemiliknya Sendiri)

Dari hasil keputusan Komdis, Persebaya harus membayar denda sebesar Rp 67.500.000 karena pelemparan dan perusakan gate entrance.

"Kita akan ajukan banding. Kita ingin tau penilaiannya dari mana bisa didenda sebanyak itu," kata Manajer Tim Persebaya, Chairul Basalamah.

Mengenai hal yang akan dilakukan selanjutnya, Chairul Basalamh mengaku masih mendisikusikan dengan pihak panitia pelaksana Persebaya.

"Nanti kami masih mendiskusikan dengan panitia pelaksana," imbuhnya.

Sesuai dengan peraturan, tim yang terkena sanksi bisa mengajukan banding jika denda melebihi Rp 50 juta.

Karena itu pihak Persebaya akan mengajukan banding pada pertadingan tersebut.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved