Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dirayu dan Diberi Jampi Dinikahi, Keperawanan Siswi SMA Negeri ini Jebol, Aib Muncrat Hingga

Kisah asmara dua sejoli yang masih berstatus pelajar SMA Negeri ini harus berakhir di dibalik jeruji besi. Padahal sebelumnya ...

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka MN masih memakai seragam sekolah saat diperiksa oleh penyidik Polres Kediri. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kisah asmara antara dua sejoli yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kabupaten Kediri ini harus berakhir di dibalik jeruji besi penjara Polres Kediri.

Ini setelah seorang pelajar berinisial (MN) ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri.

Polisi mengamankan pelajar berumur 16 tahun warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan itu karena melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korbannya tak lain adalah kekasihnya sendiri, yakni siswi berinisial MA (15) warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten.

Muda-mudi Gelar Pesta Hingga Dini Hari, Saat Digerebek Satpol PP Ternyata Lagi Asyik Beginian

Informasinya, kejadian ini berawal ketika korban bersama tersangka bertemu di Taman Kilisuci Pare.

Karena sudah saling kenal tersangka mengajak korban ke rumahnya.

Saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, tersangka mengajak korban agar bersedia berhubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka merayu korban dan berjanji akan bertanggungjawab dan menikahinya.

Korban pun tak berdaya dan pasrah melakukan persetubuhan itu. Keperawananya pun direnggut oleh sang pacar.

Guru Agama Ini 2 Tahun Jadikan Murid Cewek Budak Seks, Aksinya Terungkap saat Jadi Artis Dadakan

Perbuatan tidak senonoh dan hubungan badan itu diduga dilakukan tersangka ke pacarnya lebih dari satu kali.

Korban yang takut terjadi sesuatu pada dirinya akhirnya memberanikan diri bercerita apa yang dialami ke orang tuanya.

Karena saat itu, korban mengeluh sering mual dan terlambat datang bulan.

Mengetahui hal itu, orang tua korban berinisiatif melakukan pemeriksaan memakai alat tes kehamilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved