Dirjen Imigrasi Ungkap Hilangnya 40 Orang Jemaah Haji Indonesia, Ibadah Usai Tapi Tak Kembali
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap hal tak terduga ini terkait keberadaan jemaah haji yang 'hilang' di Arab Saudi.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI, Dr Ronny F Sompie SH MH mengatakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing lebih fokus dilakukan oleh Kementrian Tenaga Kerja.
"Tugas Dirjen Imigrasi hanya sebatas mengawasi izin yang mereka miliki. Begitu pula bagi WNI yang berangkat menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujarnya, Selasa (31/10/2017) saat memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya, Malang.
Menurut Ronny, paspor sebagai identitas WNI ketika berada di luar negeri bisa dicabut jika mereka melakukan hal yang membahayakan bagi dirinya dan orang lain.
Delapan Jemaah Haji asal Jatim Masih Kancrit dan Ditinggal di Mekah, Begini Penyebabnya

Inilah Identitas Delapan Jemaah Haji Asal Jatim yang Ditinggal di Mekah
Dia juga menyebut, bahwa sampai saat ini ada 4.000 pemohon paspor yang ditunda pengeluaran paspornya dalam rangka pemberian perlindungan sesuai kebijakan Dirjen Imigrasi.
Karena paspor bukan semata-mata sebagai hak, tujuan penggunaan paspor itu juga harus jelas.
"Jika untuk bekerja, syaratnya harus lengkap dan sesuai syarat serta ketentuan yang ada," tegasnya.
Hal itu dinilai penting, karena tidak sedikit warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, tapi mereka tidak mengantongi visa pekerja.
Main Threesome Sepuasnya Bareng Dua Cewek di Kamar Hotel, Pria ini Hanya Disuruh Bayar Segini
Ronny mencontohkan para jemaah haji yang menunaikan ibadah suci tahun ini. Ternyata dari ratusan ribu jemaah, ada 40 orang jemaah haji yang hingga saat ini belum kembali.
"Ini bisa jadi sebuah modus. Modusnya haji dan mengajukan visa haji, tapi ternyata dipakai untuk bekerja," tegasnya.
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr Prija Jatmika SH MH menjelaskan, tenaga kerja asing saat ini sudah mulai masuk ke Indonesia.
Awas, Selama Dua Minggu Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Besar-besaran di Jatim
Dirinya menghawatirkan hal tersebut akan membuat peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia semakin sempit, karena digeser oleh tenaga kerja asing.
"Sebenarnya jika Indonesia makmur, bekerja saja di Indonesia, tidak perlu sampai ke luar negeri. Begitu pun sebaliknya karena jelas lebih terjamin dan aman di negara sendiri," kata Prija. (Surya/Neneng Uswatun Hasanah)