Ketahuan Ngutil Tas di Mall Surabaya, Wanita Ini Diamankan Polsek Bubutan
Ia dilaporkan seorang pegawai toko di sebuah mall di Surabaya Timur lantaran kepergok mengutil dua buah tas.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nava, wanita asal Jalan Kranggan Surabaya ini kini harus mendekam di tahanan.
Ia dilaporkan seorang pegawai toko di sebuah mall di Surabaya Timur lantaran kepergok mengutil dua buah tas.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada seorang perempuan yang telah mencuri di sebuah toko dan tertangkap.
(5 Fakta Kecelakaan Tragis yang Renggut Nyawa Aktor Kim Joo Hyuk, Dari Kronologi hingga Kondisi Mobil)
"Pelaku mengambil dua buah tas yang kemudian dipergoki sekuriti, dan ditangkap," ujar AKP Budi Waluyo, Senin (30/10/2017).
Bermula saat Nava masuk ke toko, seperti pengunjung lainnya, gerak-gerik perempuan berusia 37 tahun ini tak terlihat mencurigakan, Rabu (25/10/2017).
Pemotretannya Tampak Vulgar, Foto 'Jendolan' di Dada Keponakan #Ashanty Akhirnya Bikin Netter Ramai! https://t.co/lGUBSmXrtM #KimHyunSook
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 31, 2017
Ia kemudian mengambil dua buah tas berwarna merah dan cokelat.
"Tas yang diambil dimasukan ke dalam kresek yang sudah dibawa tersangka ini. Gak ke kasir, langsung keluar," tambah Budi.
Diam-diam Nava keluar toko sembari membawa kreseknya seperti usai berbelanja.
(Si Jago Merah Lahap Kios Bensin Eceran di Jalan Jambangan Surabaya, Seorang Warga Tewas Terbakar)
Ia kemudian ke toilet, berniat untuk menghilangkan jejak barang curiannya, Nava justru dicurigai sekuriti.
Ia lantas diperiksa dan diamankan.
Selanjutnya pihak toko dan sekuriti melaporkannya ke Polsek Bubutan Surabaya.
"Sudah dalam proses hukum. Tersangka dan barang bukti kami amankan. Jumlah kerugian diperkirakan Rp 650 ribu," ujar Budi.