Bupati Nganjuk Kena OTT
KPK Bawa Berkas Bidan PTT 2017, Dinkes Bantah Adanya Suap Proses Seleksi Bidan PTT
Terlihat mereka berulang kali mereka keluar masuk ke ruangan Kadinkes dan kembali lagi ke ruangan Kabag Umum.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kedatangan tim Anti Rasuah secara mendadak di kantor Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Nganjuk sempat membuat geger dikalangan karyawan.
Rombongan KPK itu datang bersama Kadinkes Achmad Noer Cholis dari Pendopo Pemkab Nganjuk usai pemeriksaan saksi di ruangan Pringitan, Selasa (31/10/2017).
Dua wanita memakai rompi KPK itu tampak berada di kantor Kabag Umum. Mereka tampak duduk di kursi besi dan berbincang-bincang sembari membuka sebuah berkas dokumen di atas meja.
Terlihat mereka berulang kali mereka keluar masuk ke ruangan Kadinkes dan kembali lagi ke ruangan Kabag Umum.
Setelah itu, para penyidik KPK keluar dengan membawa sebuah map yang berisi berkas catatan proses seleksi Bidan PTT pada 2017.
"Pemeriksaan di Dinkes sudah selesai tapi kalau di RSUD Nganjuk belum. Masih ada tim kita disana," ucap seorang penyidik KPK berpakaian batik itu.
Pihaknya belum memastikan berapa lama proses penyidikan yang dilakukannya. Namun pastinya pihaknya akan fokus mencari seluruh keterangan dari saksi dan mengumpulkan berkas dokumen yang mempunyai keterkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait dugaan suap jual beli jabatan.
"Kalau pemeriksaan selesai atau belum ya dilihat saja nanti ya," jelas penyidik KPK sembari menaiki mobil Innova warna hitam.
Sedangkan, Kadinkes Achmad Noer Cholis mengaku seluruh ruangan hingga laci meja kerjanya tak luput dari penggeledahan oleh tim KPK. Bahkan KPK sempat membawa sejumlah berkas dokumen yang berisi catatan terkait seleksi Bidan PTT di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Tadi KPK menggeledah laci meja dan mengambil berkas Bidan PTT," tutur Achmad Noer Cholis dijumpai diruang keranya.
Cholis menjelaskan sebanyak 104 proses berkas seleksi Bidan PTT itu telah dikirim ke pusat pada Januari 2017. Sebelumnya, seluruh berkas itu telah diajukan ke pusat pada 31 September 2016.
"Saya baru menjabat bulan Maret 2017. Jadi saya tidak tahu soal seleksi Bidan itu," ucapnya.
Menurut dia, sesuai dari kewenangan pusat kalau Bidan diatas 35 tahun tidak akan bisa lolos. Dari 104 proses seleksi itu ada sebanyak 81 Bidan PTT yang mendapat surat menempatan oelh pemerintahan daerah.
"Semua bidan PTT kemarin sudah mendapat surat tugas dan sudah menyebar di seluruh Kabupaten Nganjuk," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya membantah adanya jual beli jabatan di dalam penerimaan proses seleksi bidan PTT. Sebab, hal itu adalah wewenang dan ketentuan dari pusat.
"Kalau potensinya oknum yang bermain ada. Tapi saya tegaskan tidak ada yang pakai cara seperti itu (Suap) di Dinkes ini," tegasnya.