Tangkap Penculik Anak Pengusaha Korea Selatan, Polisi Akan Deportasi Para Pelakunya Sore Ini
Penculik anak pengusaha asal Korea Selatan, Baik Jongwoon dan Sea Songwoon berhasil ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Penculik anak pengusaha asal Korea Selatan, Baik Jongwoon dan Sea Songwoon berhasil ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Penculik bocah berinisial KH ini, diketahui membawa KH dari Korea hingga ke Tanah Air dengan modus mengajak liburan.
Pihak Kepolisian rencananya akan mendeportasi Baik Jongwoon dan Sea Songwoon.
"Kami sedang koordinasi dengan imigrasi, sore ini dideportasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (3/11/2017).
(Lolos Degradasi, Pemain Semen Padang Bakal Banjir Bonus)
Argo mengatakan pihaknya sudah menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Korea Selatan. Kedua pelaku akan diproses hukum di negaranya.
KH dibawa oleh Sea ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017 lalu.
Para pelaku yang sudah saling kenal dengan orangtua korban berdalih ingin mengajak KH liburan ke Bali.
Saat itu Sea turut membawa ketiga anak Baik agar orangtua dan KH tak merasa curiga.
Setelah sampai di tanah air, Baik Jongwoon menghubungi orangtua korban dan meminta sejumlah uang mencapai 100 juta Won.
Total yang ditransfer orangtua korban atas permintaan Baek Song Won ini Rp 1,8 miliar.
https://t.co/MbGRBDVwkO Pulang Langsung Nyelonong ke Kamar, Suami Malah Hajar Istri Sendiri, Ternyata Penyebabnya Sepele #CakImin #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 3, 2017
Selama masa penculikan, Pelaku menyita ponsel korban dengan alasan agar KH fokus liburan.
Selanjutnya, pelaku juga berpura-pura mengatakan bahwa ponsel KH telah rusak agar anak itu tak bisa berkomunikasi dengan orangtuanya.
Mengetahui anaknya diculik, orangtua KH yang berprofesi sebagai pengusaha membuat laporan polisi di Korea Selatan.