Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNNP Jatim Musnahkan 3400 Gram Sabu Senilai Rp 5 Miliar

BNNP Jatim menggelar proses pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Jatim pada Senin (6/11/2017).

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Tahanan pengedar narkotika turut memasukan barang bukti sabu ke alat insinerator (pemusnah) milik BNNP Jatim pada Senin (6/11/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNNP Jatim menggelar proses pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Jatim pada Senin (6/11/2017).

Setidaknya, barang bukti 3,4 ribu gram sabu senilai Rp 5 miliar diamankan BNNP Jatim.

Barang bukti ini didapatkan dari dua kasus serta enam tersangka pengedar narkotika di Jawa Timur.

"Jadi ini dimusnahkan barang bukti ini, kurang lebih 3. 400 gram dari enam tersangka. Dua orang meninggal dunia," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman saat pemusnahan barang bukti di halaman BNNP Jatim, Senin (6/11/2017).

(Terlanjur Bayar Calo Rp 75 Ribu, Pria Ini Ditolak Samsat Saat Berikan Hasil Cek Fisik Kendaraan)

Masih dikatakan Fatkhur, kualitas sabu tersebut murni kelas satu yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 5 miliar.

"Sabu ini asli murni. Jadi kalau dipakai bersama-sama 5-6 ribu orang bisa mabuk semua ini," kata Fatkhur.

Pihaknya berharap adanya pemusnahan barang bukti sabu ini bisa menjadi peringatan pelaku pengedar bandar di Jawa Timur.

"Semoga ini menjadi peringatan kepada pelaku mengedarkan barang narkotika di Jawa Timur. Semoga Jatim jadi wilayah yang sehat bersih dari narkotika," tutup Fatkhur.

Sebelumnya barang bukti 3,4 Kg sabu terbungkus plastik ditata di meja rilis, barang bukti tersebut kemudian diperiksa oleh petugas Labfor Bareskrim Polri dan dimusnahkan menggunakan insinerator.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved