Sidang Lanjutan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Empat Saksi Sebutkan Nama Kabil Mubarok, Ada Apa?
Sidang tersebut terkait kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, yakni setoran triwulanan.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mantan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M Basuki; staf Komisi B DPRD Jawa Timur, Santoso dan R Rahman Agung, kembali jalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidang tersebut terkait kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, yakni setoran triwulanan.
Sidang kali ini digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/11/2017).
Dalam sidang kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi yang berjumlah 4 orang saksi.
(Lirik Lagu Black Suit Super Junior dan Track List Album Play, Musik Asiknya Bikin Pengen Dance)
Empat saksi tersebut di antaranya, mantan Kepala Dinas Pertanian Jatim, Bambang Heryanto; ajudan mantan Kepala Dinas Pertanian Jatim, Anang Basuki; Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Indra Wiragana, dan Sekertaris Dinas Pertanian Jatim, Istijab.
Keempat saksi tersebut mendapat pertanyaan secara bergiliran dari Jaksa maupun penasihat hukum.
10 Adegan Kissing Terpanas Film #Indonesia, Kaget Lihat Artisnya, Ada yang Sampai Nyaris Telanjang! https://t.co/3BSRd0eYuv #KPI #SunsetTrip
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 6, 2017
Dari pernyataan para saksi, semuanya menyebutkan nama Kabil Mubarok selaku mantan Wakil Ketua Komisi B.
Jaksa Penuntut KPK, Wawan Yunarwanto menanggapi bahwa nama Kabil yang disebut beberapa kali karena memang Kabil merupakan ketua tim delegasi yang dibentuk oleh Komisi B DPRD Jawa Timur.
"Di dalam surat dakwaan, untuk pelaksanaan penerimaan uang komitmen sudah dibentuk tim delegasi oleh Komisi B DPRD Jawa Timur," ungkap Wawan Yunarwanto, Senin (6/11/2017).
(Anggota Komisi VI DPR RI Ini Keluhkan Susahnya Tempelkan Uang Elektronik Saat Bayar Tol)
Ia juga menjelaskan, tim delegasi Ini diketuai oleh kabil, dan kabil yang menghubungi dinas-dinas untuk menanyakan mengenai uang komitmen.
Setelah pada bulan Mei, Kabil pindah ke Komisi E, dan yang melanjutkan adalah Basuki, karena pembentukan tim delegasi itu sepengetahuan dan seizin tim delegasi.