Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilaporkan ke Polisi, Pimpinan KPK Pastikan Pengusutan Kasus e-KTP Tetap Lanjut

Pihak Setya Novanto dikabarkan telah melaporkan sejumlah penyidik KPK termasuk dua pimpinannya ke Bareskrim Polri.

ANTARA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pihak Setya Novanto dikabarkan telah melaporkan sejumlah penyidik KPK termasuk dua pimpinannya ke Bareskrim Polri.

Mereka dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.

Surat yang dimaksud meliputi surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Ketua KPK, Agus Rahadjo menegaskan meski dirinya dilaporkan, dia memastikan penanganan perkara korupsi e-KTP akan tetap berjalan.

(Arema FC Siapkan Antisipasi Untuk Redam Lerby Eliandri)

"Untuk kasus e-KTP nya sendiri, KPK pasti akan jalan terus. Proses penyidikan baru telah dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi sedang kami lakukan," ujar Agus, Kamis (9/11/2017) dalam pesan singkatnya.

Agus menambahkan setelah koordinasi dengan tim penindakan selesai, maka penyidikan baru akan disampaikan secara lebih lengkap.

Diketahui kasus ini bermula dari adanya laporan polisi oleh pelapor bernama Sandy Kurniawan, yang adalah kuasa hukum Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau pasal 421 KUHP.

Atas laporan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim ‎tertanggal 9 Oktober 2017, penyidik telah memeriksa enam saksi, tiga ahli pidana, satu ahli hukum tata negara, dan melakukan gelar perkara.

Sampai pada akhirnya, tanggal 7 November 2017‎ penyidik resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Meski sudah penyidikan, namun status Agus Rahardjo dan Saut Situmorang masih sebagai terlapor dan belum dilakukan pemeriksaan.


Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Bareskrim, Ketua KPK: Kasus Korupsi e-KTP Jalan Terus

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved