Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CLBK dengan Mantan Pacar yang Jadi Pejabat, Wanita ini Selalu Begituan di Hotel, Hingga Suaminya

Wanita cantik bersuami ini mengalami CLBK. Dia menemui mantan pacar yang pejabat dan begituan, hingga akhirnya nasibnya jadi begini.

Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi selingkuh digerebek 

TRIBUNJATIM.COM, BANDAR LAMPUNG - Wanita bersuami ini mengalami cinta lama bersemi kembali (CLBK). Dia menemui mantan pacar dan begituan, hingga akhirnya nasibnya jadi begini.

Perbuatan terlarang yang dilakukan Perwita Sari dan Rizwan Effendi akhirnya terbongkar setelah suami Perwita mendobrak langsung pintu kamar hotel.

Keduanya berurusan dengan hukum dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, Rizwan menjalani sidang perdana, dengan selingkuhannya Perwita di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 November 2017.

Rizwan dan Perwita Sari menjadi terdakwa kasus dugaan perzinahan.

Istri Cantiknya Minta Cerai, Dokter ini Menembaknya Hingga Mati

Itu terungkap dari surat dakwaan jaksa penuntut umum Fatar Daniel Pangabean saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kasus ini berawal pada Desember 2016 sekitar pukul 09.00 Wib.

Kala itu terdakwa Perwita Sari mengatur janji untuk bertemu dengan Rizwan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung dan Rizwan meng-iyakan.

Kemudian keduanya mencari tempat ngobrol di rumah makan padang.

Merasa tidak enak dilihat orang, Rizwan mengajak Perwita untuk mengobrol di tempat yang tertutup.

Dicap Hiperseksual, Gadis ini Selalu Berhubungan Intim Setiap Saat, Astaga Ternyata Dia Sedang . . .

"Akhirnya Rizwan mengajak Perwita ke Hotel Gemini Bandar Lampung," kata Fatar membacakan surat dakwaan

Setiba di dalam kamar, Perwita tidur di atas paha Rizwan.

Selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved