Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Kota Malang ini Dibekuk Petugas
Pelaku tertangkap tangan karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Narkoba Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (9/10/2017).
Pelaku tertangkap tangan karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu.
Pelaku yang tertangkap tangan itu adalah Syamsul Arief (31) warga Jalan Prof. Moch Yamin Kota Malang. Ia tertangkap di rumahnya dengan barang bukti sebuah plastik klip kecil berisi narkotika.
Syamsul yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu menyimpan sabu seberat 0,46 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sisa-sisa narkotik.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu unit handphone Blackberry warna hitam.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan kalau Syamsul diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/256/XI/2017/Jatim/Res Malang Kota, tanggal 9 November 2017.
Heni mengatakan saat ini petugas sedang mendalami keterangan pelaku. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci sejak kapan dan dimanfaatkan untuk apa penggunaan sabu-sabu oleh Syamsul.
“Pelaku tertangkap tangan karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu. Saat ini petugas juga tengah mendalami untuk pengembangan kasus,” papar Heni, Jumat (10/11/2017).
Baca: Wanita Misterius ini Tiba-tiba Melahirkan Bayi di Jalan, Warga Heboh dan Lakukan Hal Tak Terduga
Namun melihat barang yang dimiliki oleh Syamsul, petugas meyakini ada seseorang yang memasok ke Syamsul. Heni mengatakan, pemberantasan narkotika memang menjadi salah satu prioritas tugas kepolisian.
https://t.co/wct8Vrb6JX Tiba-tiba Melahirkan di Pinggir Jalan, Wanita Ini Bikin Heboh, Warga Syok Lihat Kondisi Bayinya #peluang #jatim #Madiun
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 10, 2017
Namun begitu, Heni juga menghimbau agar masyarakat bisa memberikan informasi jika menemui peredaran narkotika maupun kasus-kasus kriminal lainnya.
“Atas kejadian tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap “SA” dan pemeriksaan baik saksi dan pelaku untuk lakukan pengembangan kasus,” tutupnya. (Surya/Benni Indo)