Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pukul Temannya Pakai Cikrak hingga Babak Belur, Pria Asal Ketintang Ini Jadi Tahanan Polsek Genteng

Arofiq (33) harus mendekam di tahanan Polsek Genteng Surabaya setelah menganiaya temannya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Tersangka penganiayaan ditahan di Polsek Genteng 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arofiq (33) harus mendekam di tahanan Polsek Genteng Surabaya setelah menganiaya temannya.

Pria asal Jalan Ketintang Masjid Surabaya ini telah memukul rekannya bernama Santoso (39), warga Jalan Pandean IV atau Jalan Putat Jaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tri Setiawan mengatakan, pelaku menganiaya korban menggunakan cikrak, sekitar pukul 21.00 WIB, (22/07/2017) lalu.

(Nama Swedia Muncul di Dua Kali Gagalnya Timnas Italia untuk Ikut Piala Dunia)

"Pengakuan tersangka memukul menggunakan cikrak," ujar Ari saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Selasa (14/11/2017).

Pelaku memukul korban dengan cikrak sampai babak belur.

Usai mendapat pukulan tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Genteng.

Masih dikatakan Ari, rupanya pelaku merasa tersinggung hingga emosinya diluapkan untuk menganiaya korban.

Setelah dilakukan penyedikan, polisi berhasil menangkap Arofiq.

(Oppo F5 Diluncurkan di Jakarta Dalam Tiga Varian, Ini List Harga dan Spesifikasinya)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke penjara Polsek Genteng Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved