5 Fakta Pasangan Ditelanjangi Warga dan Dituduh Mesum Tapi Salah, Korban Wanita Ternyata Yatim Piatu
Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologi peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan dan persekusi yang dilakukan warga terhadap pasangan RN (28) dan MA (20), telah ditangani pihak Polresta Tangerang.
Warga yang awalnya menuduh pasangan ini telah berbuat mesum, ternyata hanya tudingan semata.
Pasangan sejoli ini justru baru selesai makan malam di kontrakan si wanita di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/11/2017).
Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologi peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.
"Peristiwa berawal dari si MA, pesen makanan kepada RN pacarnya, setelah itu pukul 22.00 WIB dia sampai di kontrakan dan makan malam bersama. Lalu ada Ketua RT berinisial T menggedor pintu, karena pintu tak tertutup rapat, dia langsung memaksa pelaku untuk mengaku telah berbuat mesum," ujarnya dalam siaran live streaming di akun Instagram pribadinya, Selasa (14/11/2017).
Sakit Hati Dikhianati Suami, Ibu 2 Anak Ubah Tubuh Jadi Boneka Seks, Begini Perubahan Dahsyatnya
Baru Jadi Asisten Raffi Ahmad 4 Bulan, Geleng-geleng Lihat yang Didapat Pemuda Ini, Nggak Nyangka!
Lanjutnya, dua pelaku lainnya, G dan A, ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum.
Lalu, korban langsung diarak menuju arah depan ruko.
Korban diketahui diarak sejauh 200 meter.
R dan M kemudian diarak menuju arah depan ruko dan di situ mereka ditempeleng, setelah sebelumnya ditelanjangi.
"Rencananya korban akan dibawa ke rumah ketua RT lalu ke rumah ketua RW. Di tengah perjalanan dia dipaksa mengaku telah berbuat mesum, bahkan yang menyedihkan, dari salah satu pelaku memaksa membuka baju perempuan," tuturnya.
Sebut Make Up Kahiyang Saat Akad Nikah Seperti Hantu, Begini Sekarang Nasib Pasangan Suami Istri Ini
Usai dibawa ke rumah ketua RW, korban kembali dibawa ke rumah kontrakan.